Tulungagung, memorandum.co.id - Lima muda-mudi bukan pasangan suami istri (pasutri) diamankan Satpol PP Tulungagung dari tiga rumah kos di wilayah kota, Kamis (03/08/2023). Mereka kedapatan berada di kamar kos dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat soal penyalahgunaan rumah kos. Menurut Sumarno, saat dilakukan razia, pihaknya mendapati pasangan muda mudi bukan suami istri ada di dalam kamar. Sedangkan di dalam kamar lainnya, didapati ada dua perempuan dan satu laki - laki. "Kami dapat laporan dari masyarakat adanya dugaan pasangan bukan suami istri yang ada di kos - kosan, sehingga kami melakukan penyisiran terhadap tiga rumah kos," terang Sumarno. Sumarno memastikan, pihaknya terpaksa membawa kelimanya ke markas Satpol PP Tulungagung karena mereka ada di dalam kamar kos dengan pintu terkunci. Sumarno menuturkan, satu pasangan bukan suami istri mengaku sudah berpacaran dan telah diketahui oleh pihak keluarga masing-masing. Namun petugas tetap menggiring mereka ke Markas Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk satu kamar yang diisi dua perempuan dan satu laki-laki, Sumarno menyebut, mereka mengaku masih saudara. Dan pengakuan mereka kini masih didalami oleh Satpol PP Tulungagung. "Satu kamar berisi tiga orang itu sempat berdalih jika mereka saudara. Sedangkan satu kamar yang berisi satu pasangan itu mengaku berpacaran. Kami amankan semua ke kantor Satpol PP," ungkapnya. Usai didata dan dimintai keterangan, selanjutnya lima muda mudi itu diminta membuat surat pernyataan. Kemudian petugas juga melakukan pembinaan kepada pemilik kos, agar mengawasi penggunaannya dan tidak menyalahgunakan kamar kos yang ada. "Lima muda mudi itu kami beri teguran, kami bina dan kami suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kedapatan lagi, akan diberi sanksi tegas," pungkasnya. (fir/mad)
Kena Razia Satpol PP, Lima Muda-Mudi Tulungagung Digiring Petugas
Kamis 03-08-2023,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Terkini
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,06:00 WIB
Catatan Umrah Old and New: Ajarkan Manajemen Hati untuk Diterapkan di Tanah Air (3-habis)
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB