Surabaya, memorandum.co.id - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) gabungan Kejati Jatim dan Kejari Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa atas nama Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023). Joko Budi Darmawan, SH., MH. Kajari Surabaya menyampaikan bahwa keduanya diamankan tanpa perlawanan di kawasan Waru Sidoarjo sekira pukul 12.30 WIB. Terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan pada hari ini,” ujar Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan dalam keterangan tertulisnya , Selasa (1/8/2023). Selanjutnya tim menyerahkan kedua terpidana kepada jaksa eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara di Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo. (gus)
2 Buronan Kasus Sipoa Ditangkap
Selasa 01-08-2023,16:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Terkini
Rabu 07-10-2026,10:23 WIB
Beras Bantuan untuk Keluarga Miskin Diperjualbelikan, Ini Kata Bulog Jatim
Rabu 07-10-2026,09:55 WIB
Mobil Rp120 Juta Dijual Murah Rp19 Juta, Grace Febrina Dituntut 2,5 Tahun di PN Surabaya
Rabu 07-10-2026,09:51 WIB
Satgas PKH Kembalikan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan ke Negara
Rabu 07-10-2026,09:31 WIB