Surabaya, Memorandum.co.id - Kehadiran feeder Wirawiri Suroboyo disambut suka cita warga kota. Angkutan penghubung yang diluncurkan Pemkot surabaya pada 3 Maret lalu ini mampu menjawab kebutuhan warga soal angkutan umum yang tepat waktu, aman, dan nyaman. Sayangnya, masih ada beberapa yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon penumpang. Di antaranya adalah halte yang sekarang ini terkesan apa adanya sehingga tidak layak. Sebab, halte ini hanya berupa rambu bergambar bus dan bertuliskan stop yang dipasang beberapa tempat. Selain ini jarak halte tidak jelas jaraknya. Bahkan sebagian besar halte itu berada di lokasi yang jauh dari keramaian atau permukiman. Hal ini membuat warga kesulitan untuk menjangkaunya .... Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Wirawiri, Antara Harapan dan Kenyataan: Halte Tidak Layak
Selasa 01-08-2023,06:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Terkini
Jumat 09-10-2026,01:05 WIB
Makanan Utuh vs Makanan Olahan, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB