Gresik, memorandum.co.id-Ultrasonography atau USG merupakan hal yang tidak boleh terlewatkan bagi para ibu yang sedang mengandung. USG adalah teknik pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menampilkan gambaran bagian dalam tubuh ehingga bisa mengetahui kondisi janin secara berkala. Kabar baiknya, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dapat memanfaatkan fasilitas USG tersebut menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). “Ini kehamilan kedua saya, alhamdulillah perawatan selama kehamilan saya mengandalkan JKN. Sekarang dijamin enam kali kunjungan. Alhamdulillah saya tidak mengeluarkan biaya lagi. Cukup pastikan JKN aktif, terlebih sekarang cukup menunjukkan KTP saja tidak perlu pakai kartu lagi,” ucap peserta JKN asal Kabupaten Gresik, Dwita Ayu Srihantantri dengan sumringah. Perlu diketahui, penjaminan pemeriksaan kehamilan ini mengalami perubahan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Sebelumnya pemeriksaan kehamilan hanya dijamin sebanyak 4 kali kunjungan, saat ini menjadi 6 kali kunjungan dengan ketentuan satu kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG), kemudian dua kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan dan tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan serta kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG. Menurut perempuan yang sudah mendaftar BPJS Kesehatan sejak 2017 itu, masa kehamilan merupakan momentum berharga. Oleh karena itu, Ia sangat bersyukur, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan kehamilan termasuk USG yang tidak bisa diakses dengan murah. “Sebelum jadi peserta JKN, saya pernah melakukan USG dan membutuhkan biaya kurang lebih Rp 200 ribu. Jika kita tidak menggunakan JKN, tinggal diperkirakan saja berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam setiap kali pemeriksaan selama 9 bulan kehamilan. Dengan adanya bantuan JKN ini sangat meringankan biaya kehamilan kedua saya. Selain itu, selama perawatan kehamilan juga tidak ada kendala karena saya memang mengikuti semua alur pelayanannya yang mudah dan tanpa ada perbedaan antara pasien JKN dengan pasien umum. Semua petugas medis juga memberikan pelayanan dengan ramah dan fasilitas medis yang diberikan juga sama,” katanya. Peserta Pekeja Penerima Upah (PPU) ini terus bersyukur karena selama menjadi peserta JKN dirinya selalu mendapatkan pelayanan yang ramah dan nyaman. Ia mengaku sebelum menjadi peserta JKN, saat kelahiran sang buah hati yang pertama Ia mengeluarkan biaya yang sangat mahal. “Kami sekeluarga ingat betul saat kelahiran anak pertama belum menjadi peserta JKN. Saat itu saya melahirkan secara normal di rumah sakit dengan biaya hampir mencapai 5 juta. Uang sejumlah itu bagi kami sangat besar, dan tidak mudah untuk mendapatkan dalam sekejap sehingga banyak yang harus kami korbankan saat itu. Namun, sekarang kami tidak perlu khawatir karena kami sudah jadi peserta JKN,” imbuh Dwita. Ibu Muda 30 tahun ini juga mengikuti perkembangan inovasi layanan digital yang dikembangkab BPJS Kesehatan, salah satunya Aplikasi Mobile JKN. Ia menyebut pernah memanfaatkan beberapa fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN. “Saya sering pakai Mobile JKN. Menurut saya lebih mudah dan efisien. Saya pernah memanfaatkan fitur antrean online. Pernah juga memanfaatkan fitur ketersediaan tempat tidur atau kamar rawat inap di rumah sakit. Hal ini tentunya sangat mempermudah saya karena bisa digunakan dimana saja hanya melalui handphone. Semoga layanan BPJS Kesehatan terus bisa ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan betapa berarti JKN untuk jaminan kesehatan mereka,” tandasnya. (and/har/ono)
USG Kehamilan Dijamin JKN, Kabar Bahagia Bagi Ibu Hamil
Senin 31-07-2023,20:51 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,01:05 WIB
Terekam CCTV, Remaja Surabaya Bobol Rumah Teman di Sukodono, Curi Emas dan Laptop Rp 100 Juta
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Terkini
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,23:34 WIB
Musim Hujan Molor, Lamongan Siaga Satu Bencana Hidrometeorologi
Kamis 05-11-2026,23:01 WIB
Hari Bhakti Ke-2 Kemenimipas, Imigrasi Blitar Wujudkan Pengabdian melalui Aksi Sosial
Kamis 05-11-2026,22:51 WIB
Pemkab Malang Akan Tingkatkan Anggaran Tanggap Bencana
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB