Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya melakukan penyelesaian kasus tindak pidana pencurian handphone sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice, pelapor sepakat berdamai dan mencabut laporannya ke polisi. Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto, SH.,SIK.,MH mengatakan, penghentian penyidikan ini dilakukan terhadap perkara pencurian handphone yang dilakukan Desy KA, (28) dan Suaminya Arif B, (26) terhadap korban Rifa'i Bahtiar. "Penghentian perkara ini sesuai aturan yang berlaku, di antaranya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE/7/VII/2018 tentang Penghentian Penyelidikan," ujar Kompol Gandi Darma Yudanto, kepada wartawan, Senin (31/07/2023). Untuk menerapkan restorative justice (RJ), perkara itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diwajibkan dalam kedua aturan itu. Beberapa di antaranya, tidak menimbulkan keresahan dan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa. Lainnya, tidak bersifat radikalisme dan separatisme, serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. Dalam perkara ini kedua belah pihak, pelapor dan terlapor telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. "Dari mediasi Restoratif Justice yang dilakukan anggota Polsek Wiyung Surabaya, kita dapatkan informasi bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan beberapa kesepakatan," katanya Seperti terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor dan pelapor menerima permintaan maaf dan sepakat diselesaikan secara musyawarah, kemudian terlapor tidak akan mengulangi perbuatan pencurian lagi. (gus)
Kasus Pasutri Curi HP Dihentikan Melalui Restorative Justice
Senin 31-07-2023,16:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,19:03 WIB
Warga Pacar Keling Protes Bansos dan Rutilahu, Kelurahan Lakukan Verifikasi Lapangan
Jumat 16-01-2026,18:51 WIB
Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Penyusunan RKPD 2027
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Gelung Situbondo
Terkini
Sabtu 17-01-2026,15:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Kediri Kota Tindak Balap Liar
Sabtu 17-01-2026,14:55 WIB
Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gresik Edukasi Driver Trans Jatim Lewat Polantas Menyapa
Sabtu 17-01-2026,14:52 WIB
Jelang Lebaran 2026, Brand asal Malaysia Christy Ng Hadir di Tunjungan Plaza dengan Koleksi Premium
Sabtu 17-01-2026,14:49 WIB
Talud Sarangan Ambrol, Sejumlah Motor Wisatawan Terjebur Telaga
Sabtu 17-01-2026,14:36 WIB