Surabaya, memorandum.co.id - Di awal babak kedua, Persebaya memasukkan Kasim Botan menggantikan Toni Firmansyah untuk bisa menyamakan kedudukan. Pergantian ini cukup bagus karena Persebaya mampu menguasai permainan walapun bermain dengan 10 pemain. Cukup banyak peluang tercipta salah satunya melalui sundulan Paulo Victor dan tendangan bebas Reva Adi yang hampir saja membuahkan gol. Walapun Persija unggul jumlah pemain, mereka justru tidak bermain menyerang untuk menambah gol tetapi justru tampil lebih hati-hati. Sesekali Persija bermain counter attack untuk mendapatkan peluang. Persija hampir saya menambah keunggulan. Di menit 79 melalui skema counter attack yang mana tendangan Ryo Matsumura masih membentur tiang gawang. 3 menit berselang peluang emas Persija gagal dimanfaatkan oleh Hannan. Dalam kondisi bebas tendangan hanya berharapan kiper Andika, Hannan gagal mengkonversinya menjadi gol. Hingga tambahan 4 menit usai, Persija mampu mempertahankan keunggulan 1-0. Dengan ini dalam 4 pertandingan terakhir, Persebaya tak mampu memenangkan pertandingan.(rid/ziz)
Persija Bungkam Persebaya 1-0
Minggu 30-07-2023,21:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun Setara 10 Persen APBN
Jumat 10-04-2026,20:58 WIB
Negara Amankan Rp 11,42 Triliun dari Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Sebut Tak Mudah
Jumat 10-04-2026,20:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Jumat 10-04-2026,20:50 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB