Surabaya, memorandum.co.id - Ingin dapat uang instan, seorang pemuda berinisial MY, warga Pesapen Barat mencoba peruntungan lewat judi online slot Pragmatic Play Jenis Starlight Princess. Bukannya untung didapat, pemuda 28 tahun ini justru ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas judi di sebuah tempat di Jalan Pesapen Barat gang 9. Dari situ, anggota Unit IV Sat Reskrim langsung meninjau lokasi yang dimaksud. Benar saja, didapati seorang pemuda yang tengah asik bermain judi slot. “Setelah dilakukan penyelidikan di tempat tersebut ditemukan kegiatan perjudian jenis Slot,” ungkap Suroto, Minggu (30/7/2023). Informasi yang didapatkan, tersangka bermain judi menggunakan handhpone pribadi melalui situs Pragmatic Play Jenis Starlight Princessenis. "Pelaku melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Olympus dengan uang sebagai taruhan dengan deposit terakhir sebesar Rp 400 ribu. Atas kejadian tersebut para pelaku dibawa dan diamankan ke Polres untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya. Dari pengakuan pelaku judi menjadi cara meraup kekayaan secara instan. Dia mencoba mengadu nasib di dalam permainan online yang menawarkan kemudahan akses dan mimpi untuk mendapatkan uang secara cepat jika menang. "Karena ekonomi, untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," pengakuannya. Dari pengakuan pelaku, ia menggunakan uang sebagai taruhan dengan deposite terakhir sebesar Rp 400 ribu yang sudah dipergunakan untuk bertaruh. "Sudah mengalami kemenangan sebesar Rp 700 ribu dan sisa saldo yang masih ada di deposit sebesar Rp 704 ribu yang rencana akan di withdraw funds," jelasnya. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah HP merek Oppo A37 warna gold, tiga lembar screenshot bukti permainan, satu lembar screenshot bukti deposit dalam melakukan permainan judi online jenis Slot Pragmatic Play jenis Starlight Princess. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Ancaman hukuman kurungan 10 (sepuluh) tahun," tandasnya.(alf/ziz)
Ingin Untung Instan Main Judi Slot Pemuda Pesapen Masuk Bui
Minggu 30-07-2023,18:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB