Malang, memorandum.co.id - DP (50), warga asal Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dibekuk petugas Polsek Klojen di salah satu toko di Jl Kyai Tamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (29/07/23). Pria tersebut ditangkap atas dugaan pencurian yang dilakukan beberapa waktu lalu. Penangkapan berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan di kamera CCTV di toko tersebut. "Sebelumnya, terjadi pencurian di toko bahan makanan Dewa Dewi di Jl. Kopral Usman Kecamatan Klojen. Saat itu, korban kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta," terang Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (30/07/23). Kapolsek menceritakan, setelah terjadi aksi pencurian, pemilik toko langsung membuat laporan ke Polsek Klojen. Kemudian, pihak kepolisian segera mendalami rekaman CCTV toko. "Dari rekaman CCTV itu, bisa diketahui ciri-ciri pelaku. Modus yang dilakukan adalah, dengan cara pura-pura berbelanja," lanjutnya. Saat di hari penangkapan itu, korban melaporkan jika terduga pelaku sedang berada di toko. Kemudian, Unit Reskrim segera menuju lokasi. Dan berdasarkan ciri ciri yang diperoleh, akhirnya terduga pelaku ditangkap. "Kami mendapat informasi, ada seorang dengan ciri-ciri mirip pelaku. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya," pungkasnya. Setelah diperiksa, ternyata benar dirinya pelaku yang beraksi mencuri di toko tersebut. Kemudian tersangka, dibawa ke Polsek Klojen untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (edr/ziz)
Pura-pura Belanja Malah Berakhir di Penjara
Minggu 30-07-2023,17:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB