Probolinggo, memorandum.co.id - Pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota terus mengincar mangsa. Namun meski didukung personel terbatas, tidak membuat Satreskrim Polres Probolinggo Kota kendor untuk menindak dalam meminimalisir pelaku kejahatan.
Hal ini patut diacungi jempol, sebab seminggu belakangan ini, gencar melakukan pengungkapan. Tentu saja keberhasilan tersebut mesti diapresiasi oleh semua pihak, mengingat persoalan memerangi kejahatan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi semata melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji didampingi Kasatreskrim AKP Nanang Fendi Susanto mengungkap bahwa kasus tindak kriminalitas kian marak terjadi. Bahkan dalam seminggu ini, pihaknya mengaku panen tangkapan.
"Seminggu menjelang akhir 2019, Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap pelaku tindak kriminal mulai tanggal 14-20 Desember. Dari 10 kasus tindak kriminal seperti kasus curas, senjata tajam, premanisme, curanmor, pencurian, dan penganiayaan," ujar Imam Pauji, Jumat (20/2/12).
Wakapolres mengatakan, dalam seminggu ini beberapa pelaku kriminalitas kejahatan berhasil diringkus. Di antaranya, pelaku senjata tajam di Jalan KH Abdul Aziz, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Tersangka Slamet Effendi (19) warga Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.
“Anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa pisau terbuat besi berwarna putih dengan panjang 40 centimeter," kata Imam Pauji.
Sebelumnya, kata Imam Pauji, polisi juga mengamankan tiga pelaku curas, curanmor, dan pencurian. Yakni, Misbahul Munir (22), pelaku curas asal Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ditangkap di area GOR Mastrip, dengan barang bukti motor Honda Beat putih, celurit dengan panjang 50 centimeter dengan gagang terbuat dari kayu, dan HP.
Selanjutnya, pelaku curanmor Yudik Biantoro (38), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, ditangkap di Jalan KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dengan barang bukti motor Honda Beat putih dan HP.
Sedangkan pelaku curas, Buadi (30) warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, ditangkap di Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dengan barang bukti dompet, selot pengunci jendela, sandal jepit, satu unit motor Yamaha Jupiter Z hitam tanpa nopol yang berisi linggis kecil, dan topi hitam.
Terakhir, pelaku pencurian Hermansyah (37), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, ditangkap di area Pabrik Eratex Djaja, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo.
"Barang bukti HP hitam, dusbook HP biru, dan 1 lembar kuitansi pembayaran," ungkapnya. (mhd/fer)