Magetan, memorandum.co.id-Kepolisian Resor Magetan membekuk Alvian Perdana Kusuma, warga Kecamatan Ngariboyo, yang nekat menyaru sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan. Laki - laki 27 tahun tersebut berhasil memperdaya sejumlah korban untuk membayar uang sebesar Rp 5 juta perorang dengan iming - iming direkrut sebagai pegawai Bawaslu Magetan dengan gaji Rp 3,2 juta perbulan. Karena tidak kunjung dapat panggilan sejak Januari lalu, sejumlah korban mencari informasi ke Bawaslu Magetan dan kenyataan pahitnya ternyata tidak pernah ada seleksi pegawai di kantor pengawas Pemilu tersebut. " Karena pelapor tidak juga bekerja sebagai staf administrasi di Kantor Bawaslu Magetan dan diketahui bahwa pada Bulan Januari 2023 Kantor Bawaslu Magetan tidak pernah membuka lowongan pekerjaan, " kata Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/7). Sadar telah menjadi korban kejahatan, akhirnya 4 orang korban melaporkan perbuatan Alvian Perdana Kusuma ke Mapolres Magetan. Meskipun sempat melarikan diri ke wilayah Lumajang, Polisi berhasil membekuk tersangka. " Pelaku melarikan diri ke beberapa tempat terakhir dia lari ke Lumajang, Alhamdulillah berhasil ditangkap oleh tim kami gabungan dari Resmob dan penyidik akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Lumajang, " ungkap Rudy Hidajanto. Dari hasil penyelidikan Polisi, Tersangka Alvian Perdana Kusuma merupakan mantan anggota Panitia pengawas (Panwas) Kecamatan Panekan. " Tersangka tahu persis celahnya tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu, karena mantan anggota Panwas Kecamatan Panekan," Kasatreskrim Polres Magetan. Kepada Penyidik Polres Magetan, atas ulahnya menyaru sebagai Bawaslu Magetan tersebut, telah berhasil mengantongi uang milik para korban sebesar Rp 20 juta. " Kurang lebih sekitar 20 juta, " ungkap pelaku. Akibat perbuatanya tersebut, Polisi menjerat tersangka Alvian Perdana Kusuma dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun. (sep/rik/ono)
Anggota Bawaslu Gadungan Rambah Magetan
Kamis 27-07-2023,16:56 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,16:35 WIB
Hasil Babak Pertama PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Bajul Ijo Babak Belur, Tertinggal 3-0
Sabtu 11-01-2025,17:46 WIB
PSS Sleman Menang 3-1 dari Persebaya Surabaya, 2 Gol Bajul Ijo Dianulir Wasit
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Terkini
Sabtu 11-01-2025,20:11 WIB
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo
Sabtu 11-01-2025,19:27 WIB
Pj Gubernur Jatim Kembali Lantik Aries sebagai Pj Wali Kota Batu, Janji Genjot PAD
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Sabtu 11-01-2025,18:41 WIB
Sampaikan Laporan Evaluasi Terakhir, Pj. Bupati: Matur Nuwun Turut Mendukung Saya Membangun Lumajang
Sabtu 11-01-2025,18:10 WIB