Magetan, memorandum.co.id-Kepolisian Resor Magetan membekuk Alvian Perdana Kusuma, warga Kecamatan Ngariboyo, yang nekat menyaru sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan. Laki - laki 27 tahun tersebut berhasil memperdaya sejumlah korban untuk membayar uang sebesar Rp 5 juta perorang dengan iming - iming direkrut sebagai pegawai Bawaslu Magetan dengan gaji Rp 3,2 juta perbulan. Karena tidak kunjung dapat panggilan sejak Januari lalu, sejumlah korban mencari informasi ke Bawaslu Magetan dan kenyataan pahitnya ternyata tidak pernah ada seleksi pegawai di kantor pengawas Pemilu tersebut. " Karena pelapor tidak juga bekerja sebagai staf administrasi di Kantor Bawaslu Magetan dan diketahui bahwa pada Bulan Januari 2023 Kantor Bawaslu Magetan tidak pernah membuka lowongan pekerjaan, " kata Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/7). Sadar telah menjadi korban kejahatan, akhirnya 4 orang korban melaporkan perbuatan Alvian Perdana Kusuma ke Mapolres Magetan. Meskipun sempat melarikan diri ke wilayah Lumajang, Polisi berhasil membekuk tersangka. " Pelaku melarikan diri ke beberapa tempat terakhir dia lari ke Lumajang, Alhamdulillah berhasil ditangkap oleh tim kami gabungan dari Resmob dan penyidik akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Lumajang, " ungkap Rudy Hidajanto. Dari hasil penyelidikan Polisi, Tersangka Alvian Perdana Kusuma merupakan mantan anggota Panitia pengawas (Panwas) Kecamatan Panekan. " Tersangka tahu persis celahnya tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu, karena mantan anggota Panwas Kecamatan Panekan," Kasatreskrim Polres Magetan. Kepada Penyidik Polres Magetan, atas ulahnya menyaru sebagai Bawaslu Magetan tersebut, telah berhasil mengantongi uang milik para korban sebesar Rp 20 juta. " Kurang lebih sekitar 20 juta, " ungkap pelaku. Akibat perbuatanya tersebut, Polisi menjerat tersangka Alvian Perdana Kusuma dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun. (sep/rik/ono)
Anggota Bawaslu Gadungan Rambah Magetan
Kamis 27-07-2023,16:56 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Selasa 03-12-2024,10:49 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang Peringkat Kedua, Bung Edi Apresiasi Perjuangan Kontingen
Selasa 03-12-2024,12:49 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Selasa 03-12-2024,13:28 WIB
Tes Seleksi P3K Tulungagung Digelar di Madiun, Hasilnya Langsung Dipublish Real Time
Selasa 03-12-2024,14:39 WIB
Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Segera Ditetapkan
Terkini
Rabu 04-12-2024,00:32 WIB
Bobol Coffee Shop di Manyar Kertoarjo, 2 Pemuda Pacar Kembang Dibekuk Polisi
Rabu 04-12-2024,00:26 WIB
Edarkan Sabu Dituntut 6,5 Tahun, Dapat dari Napi di Lapas Ngawi
Rabu 04-12-2024,00:19 WIB
Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
Rabu 04-12-2024,00:09 WIB
Satreskoba Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces
Rabu 04-12-2024,00:00 WIB