Gresik, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sedang mengkaji pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Kawasan ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan hasil panen petani tembakau serta mendongkrak perolehan cukai negara. Pembahasan KIHT di Kota Santri sudah mulai bergulir. Hal itu disampaikan Asisten II Setda Gresik Eddy Hadisiswoyo saat sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal di Desa Laban, Kecamatan Menganti, kemarin. Harapannya rencena tersebut bisa terealisasi. Eddy menjelaskan, lokasi kawasan tersebut masih digambar dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Titiknya tentu harus menyesuaikan dengan perencanaan tata kota. Sehingga bisa sesuai dengan potensi kewilayahan di Gresik. "Lokasinya masih digambar dalam RTRW. Kawasan Industri Hasil Tembakau ini akan menjadi ruang gerak bagi hasil panen dan penjualan produk tembakau. Larinya adalah industri menengah, karena kalau tidak diwadahi mereka bisa liar," tandas Eddy. KIHT juga memberikan kemudahan dan kestabilan dalam distribusi hasil panen tembakau. Seperti halnya mendorong kestabilan harga saat musim panen tiba. Sebab, hal ini menjadi permasalahan yang kerap dihadapi petani. Rencana pembangunan KIHT itu juga dibenarkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PIL) Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono. "Sesuai arahan Sekda Gresik memang sedang dibahas KIHT tersebut. Masih mencari lokasinya, setidaknya 5 hektar," tandas Eko.(and/har)
Gresik Kaji Kawasan Industri Hasil Tembakau
Kamis 27-07-2023,09:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Terkini
Kamis 13-08-2026,15:16 WIB
Kejar Pilkades 2027, Tiga Perda Desa Jombang Dilebur Jadi Satu
Kamis 13-08-2026,15:14 WIB
Bukan Sekadar Penghargaan, Predikat Pelayanan Prima Polres Jember untuk Senyum dan Kenyamanan Masyarakat
Kamis 13-08-2026,15:11 WIB
Gasak Motor Warga Kebomas Gresik, Maling Berakhir Apes Usai Jatuh saat Kabur
Kamis 13-08-2026,15:09 WIB
Sakit Hati Diejek, Pemuda Lamongan Curi Motor Teman di Warkop Lidah Wetan Surabaya
Kamis 13-08-2026,15:07 WIB