Surabaya, memorandum.co.id - Heru Kurniawan harus mendekam dalam tahanan setelah tertangkap ketika akan membeli sabu seberat 1,72 gram. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, fakta persidangan menyebut, ia tertangkap ketika membeli sabu dari Kentung alias Arif Budiman. Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati bagaimana ia bisa tertangkap, Heru Kurniawan mengatakan bahwa, ketika itu ia akan membeli sabu pada temannya. Namun ketika sampai di rumah Kentung, ternyata banyak orang berbadan tegap. Ia pun melarikan diri. "Saya melarikan diri karena takut ketangkap. Soalnya saya pesan sabu ke dia (Kentung)," ungkap terdakwa Heru Kurniawan, Rabu (26/7/2023). Heru menjelaskan bahwa ia pernah dua kali mendekam dalam penjara. Yang pertama tahun 2010 terkait pengeroyokan dan yang kedua 2018 terkait narkotika dan ditahan selama 4 tahun 8 bulan. "Saya menyesal Yang Mulia," ucapnya. Sementara itu dalam surat dakwaan, dijelaskan, Senin 20 Maret 2023 anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Jalan Bambe Driyorejo, Gresik sering digunakan transaksi sabu. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah milik Kentung alias Arif Budiman. Ketika penggerebekan itu, terdakwa Heru Kurniawan datang lalu mengintip dan melihat banyak orang berbadan tegap. Karena takut ia langsung melarikan diri. Sementara petugas yang mengetahui langsung mengejar terdakwa dan menangkapnya. Ketika ditangkap, terdakwa Heru Kurniawan membuang 3 klip sabu seberat 1,72 gram yang diketahui oleh warga sipil. (rid/ono)
Beli Sabu, Heru Kurniawan Ditangkap Pria Berbadan Tegap
Rabu 26-07-2023,18:15 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Terkini
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB