Surabaya, memorandum.co.id - Heru Kurniawan harus mendekam dalam tahanan setelah tertangkap ketika akan membeli sabu seberat 1,72 gram. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, fakta persidangan menyebut, ia tertangkap ketika membeli sabu dari Kentung alias Arif Budiman. Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati bagaimana ia bisa tertangkap, Heru Kurniawan mengatakan bahwa, ketika itu ia akan membeli sabu pada temannya. Namun ketika sampai di rumah Kentung, ternyata banyak orang berbadan tegap. Ia pun melarikan diri. "Saya melarikan diri karena takut ketangkap. Soalnya saya pesan sabu ke dia (Kentung)," ungkap terdakwa Heru Kurniawan, Rabu (26/7/2023). Heru menjelaskan bahwa ia pernah dua kali mendekam dalam penjara. Yang pertama tahun 2010 terkait pengeroyokan dan yang kedua 2018 terkait narkotika dan ditahan selama 4 tahun 8 bulan. "Saya menyesal Yang Mulia," ucapnya. Sementara itu dalam surat dakwaan, dijelaskan, Senin 20 Maret 2023 anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Jalan Bambe Driyorejo, Gresik sering digunakan transaksi sabu. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah milik Kentung alias Arif Budiman. Ketika penggerebekan itu, terdakwa Heru Kurniawan datang lalu mengintip dan melihat banyak orang berbadan tegap. Karena takut ia langsung melarikan diri. Sementara petugas yang mengetahui langsung mengejar terdakwa dan menangkapnya. Ketika ditangkap, terdakwa Heru Kurniawan membuang 3 klip sabu seberat 1,72 gram yang diketahui oleh warga sipil. (rid/ono)
Beli Sabu, Heru Kurniawan Ditangkap Pria Berbadan Tegap
Rabu 26-07-2023,18:15 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,14:04 WIB
Satgas TMMD ke-127 Hidupkan Malam Ramadan Bersama Warga
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan
Sabtu 21-02-2026,17:54 WIB
Berburu Takjil Ramadan di Surabaya, Kampung Kue Rungkut Jadi Jujugan Warga
Terkini
Minggu 22-02-2026,08:39 WIB
Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
Minggu 22-02-2026,08:35 WIB
Pastikan Kamtibmas Aman, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Apel dan Patroli Hingga Dini Hari
Minggu 22-02-2026,07:44 WIB
Cuaca Ekstrem Hancurkan Rumah dan Lumpuhkan Akses Jalan Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,07:00 WIB