Tiga Pembobol Gudang Margomulyo Dibekuk

Jumat 20-12-2019,21:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga pembobol gudang di Jalan Margomulyo Indah Blok E 35 milik Swanty (72), warga Jalan Wisma Permai, dibekuk anggota Reskrim Polsek Tandes. Mereka adalah Iskandar (39), warga asal Desa Langpanggang, Kecamatan Modung, Bangkalan Madura, Fauzi (24) dan Aprianto (24), keduanya berdomisili di Jalan Buntaran Utara I. "Ketiga tersangka kami tangkap setelah tepergok mencuri galvalum," kata Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Jumat (20/12). Pengungkapkan kasus ini setelah polisi yang sedang patroli di sekitar Gudang Margomulyo. Saat itulah, petugas memergoki ketiganya masuk dan mencuri galvalum pada tengah malam. "Mengetahui ada pencuri, anggota langsung menangkap dan membawanya ke mapolsek," ungkap Kusminto. Awalnya ketiga pria itu merupakan penjaga gudang. Setelah dicek ke pemiliknya ternyata gudang tersebut sudah lama kosong. Polisi menyita barang bukti yang diambil para pelaku yakni 11 galvalum yang sebelumnya terpasang di atap gudang. Kepada petugas, ketiga tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui jika sudah membobol gudang dan mencuri galvalum. "Sedianya barang hasil curian itu akan dijual dan uang penjualan akan dibagi rata untuk digunakan merayakan malam tahun baru ,” aku Iskandar. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait