Jakarta, memorandum.co.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengapresiasi kepatuhan jemaah haji terkait aturan barang bawaan pada fase kepulangan jemaah haji saat ini. “Sejauh ini tidak banyak ditemukan barang bawaan jemaah haji yang berlebih dari ketentuan penerbangan,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (25/07/2023). “Barang bawaan jemaah haji relatif aman, berbeda dengan kloter-kloter kepulangan awal di Bandara di mana pihak maskapai penerbangan saat melakukan sweeping masih terdapat barang bawaan jemaah yang tidak sesuai ketentuan penerbangan,” sambungnya. Dodo melanjutkan, pada fase kepulangan jemaah, hingga tanggal 24 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 143.832 orang, tergabung dalam 375 kelompok terbang (kloter). “Jemaah yang wafat hingga tanggal 24 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 728 orang,” tandas dia.(*/rdh)
PPIH Apresiasi Kepatuhan Jemaah Terkait Barang Bawaan
Rabu 26-07-2023,09:12 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,08:55 WIB
Rehabilitasi Bos Valhallah Spectaclub, Ivan Kuncoro DKK Janggal
Selasa 10-02-2026,06:12 WIB
Ronaldo Akhiri Boikot, Siap Kembali Perkuat Al Nassr
Selasa 10-02-2026,07:00 WIB
Tradisi Imlek yang Masih Dilestarikan Masyarakat Tionghoa di Indonesia hingga Sekarang
Selasa 10-02-2026,06:00 WIB
Tantangan Kualitas Pendidikan Indonesia dalam Peringkat PISA, Peran Guru, dan Kurikulum Merdeka
Selasa 10-02-2026,08:17 WIB
Kisah Putri Aura S, Jadikan Dunia Modelling sebagai Bahasa Komunikasi Non-Verbal
Terkini
Rabu 11-02-2026,02:00 WIB
Intimate Wedding dan Pernikahan Sederhana Generasi Muda, Lebih Bermakna dan Hemat Biaya
Rabu 11-02-2026,01:00 WIB
Rekomendasi Menu Takjil Sehat untuk Ibu Hamil saat Puasa Ramadan 2026, Kurangi Mual dan Anemia
Rabu 11-02-2026,00:02 WIB
Adi Sutarwijono Tutup Usia, Ketua DPRD Surabaya Dikenang sebagai Sosok Pengayom
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Selasa 10-02-2026,21:23 WIB