Malang, memorandum.co.id-Berkas perkara perintangan penyidikan kasus kecelakaan kerja (laka) kerja di PG Kebonagung, Kabupaten Malang masih dalam taraf penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Hari ini, memasuki hari ketujuh sejak dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, pada Senin (17/7/23) lalu. “Penelitian berkas waktunya 14 hari, saat ini baru berjalan tujuh hari. Masih ada waktu 7 (tujuh) hari lagi untuk penelitian,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Malang Priatmaji Dutaning Prawiro SH MH melalui Kasubsi Pidum Rendy Aditya, Selasa (25/7). Setelah meneliti berkas secara menyeluruh, Rendy menyampaikan JPU Kejari Kabupaten Malang baru akan mengambil sikap. Ini untuk menentukan atau memberi petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan berkas atau menyatakan berkas sudah lengkap (P21). “Tunggu setelah semua berkas selesai kami teliti. Kalau memang ada petunjuk melengkapi kekurangan, akan segera kami sampaikan kepada penyidik,” tuturnya. Sebagai informasi, perkara perintangan penyidikan kasus laka kerja di PG Kebonagung, masuk tahap satu. Penyidik Satreskrim Polres Malang melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Senin (17/7). Ada enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Yaitu, HR (Kabag), LAW (Kabag), H (Kasi), FR (Kabag), IM (Kasi) serta ANC (Kasubsi). Ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang. Setiap berkas perkara memiliki ketebalan sekitar 10 sentimeter lebih. Penetapan tersangka setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara, Senin (10/7). Dari hasil gelar perkara, akhirnya ditetapkan enam tersangka. Namun pimpinan PG Kebonagung, Heru Cahyono lolos dari jeratan pidana. Karena Heru tidak tahu-menahu tentang kesepakatan perintangan penyidikan. Kesepakatan perintangan dan memanipulasi tempat kejadian perkara (TKP) hanya dilakukan oleh enam tersangka. (kid/ari/ono)
JPU Teliti Berkas Perkara Perintangan Penyidikan Laka Kerja PG Kebonagung
Selasa 25-07-2023,17:01 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB