Malang, memorandum.co.id-Berkas perkara perintangan penyidikan kasus kecelakaan kerja (laka) kerja di PG Kebonagung, Kabupaten Malang masih dalam taraf penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Hari ini, memasuki hari ketujuh sejak dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, pada Senin (17/7/23) lalu. “Penelitian berkas waktunya 14 hari, saat ini baru berjalan tujuh hari. Masih ada waktu 7 (tujuh) hari lagi untuk penelitian,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Malang Priatmaji Dutaning Prawiro SH MH melalui Kasubsi Pidum Rendy Aditya, Selasa (25/7). Setelah meneliti berkas secara menyeluruh, Rendy menyampaikan JPU Kejari Kabupaten Malang baru akan mengambil sikap. Ini untuk menentukan atau memberi petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan berkas atau menyatakan berkas sudah lengkap (P21). “Tunggu setelah semua berkas selesai kami teliti. Kalau memang ada petunjuk melengkapi kekurangan, akan segera kami sampaikan kepada penyidik,” tuturnya. Sebagai informasi, perkara perintangan penyidikan kasus laka kerja di PG Kebonagung, masuk tahap satu. Penyidik Satreskrim Polres Malang melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Senin (17/7). Ada enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Yaitu, HR (Kabag), LAW (Kabag), H (Kasi), FR (Kabag), IM (Kasi) serta ANC (Kasubsi). Ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang. Setiap berkas perkara memiliki ketebalan sekitar 10 sentimeter lebih. Penetapan tersangka setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara, Senin (10/7). Dari hasil gelar perkara, akhirnya ditetapkan enam tersangka. Namun pimpinan PG Kebonagung, Heru Cahyono lolos dari jeratan pidana. Karena Heru tidak tahu-menahu tentang kesepakatan perintangan penyidikan. Kesepakatan perintangan dan memanipulasi tempat kejadian perkara (TKP) hanya dilakukan oleh enam tersangka. (kid/ari/ono)
JPU Teliti Berkas Perkara Perintangan Penyidikan Laka Kerja PG Kebonagung
Selasa 25-07-2023,17:01 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,16:01 WIB
Persebaya Incar Kemenangan Kontra Persijap Jepara di Surabaya, Uston Nawawi Ingatkan Jangan Remehkan Lawan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB
Rachmat Irianto Jaga Momentum Persebaya dan Waspadai Kualitas Pemain Persijap Jepara di Surabaya
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Terkini
Minggu 28-12-2025,14:32 WIB
Pantau Arus KA di Bangil saat Libur Nataru, Volume Penumpang Turun
Minggu 28-12-2025,14:25 WIB
Lempar Batu Pecahkan Kaca Mobil di Duduksampeyan, Dinsos Gresik Kirim ODGJ Asal Lamongan ke RSJ Menur
Minggu 28-12-2025,14:08 WIB
Reses di Surabaya, Adies Kadir: Jangan Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
Minggu 28-12-2025,13:32 WIB
Kapolres Kediri Buka Penataran Pelatih Tingkat Dasar Cabor Pickleball IPF Jawa Timur
Minggu 28-12-2025,13:28 WIB