Malang, memorandum.co.id-Berkas perkara perintangan penyidikan kasus kecelakaan kerja (laka) kerja di PG Kebonagung, Kabupaten Malang masih dalam taraf penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Hari ini, memasuki hari ketujuh sejak dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, pada Senin (17/7/23) lalu. “Penelitian berkas waktunya 14 hari, saat ini baru berjalan tujuh hari. Masih ada waktu 7 (tujuh) hari lagi untuk penelitian,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Malang Priatmaji Dutaning Prawiro SH MH melalui Kasubsi Pidum Rendy Aditya, Selasa (25/7). Setelah meneliti berkas secara menyeluruh, Rendy menyampaikan JPU Kejari Kabupaten Malang baru akan mengambil sikap. Ini untuk menentukan atau memberi petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan berkas atau menyatakan berkas sudah lengkap (P21). “Tunggu setelah semua berkas selesai kami teliti. Kalau memang ada petunjuk melengkapi kekurangan, akan segera kami sampaikan kepada penyidik,” tuturnya. Sebagai informasi, perkara perintangan penyidikan kasus laka kerja di PG Kebonagung, masuk tahap satu. Penyidik Satreskrim Polres Malang melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Senin (17/7). Ada enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Yaitu, HR (Kabag), LAW (Kabag), H (Kasi), FR (Kabag), IM (Kasi) serta ANC (Kasubsi). Ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang. Setiap berkas perkara memiliki ketebalan sekitar 10 sentimeter lebih. Penetapan tersangka setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara, Senin (10/7). Dari hasil gelar perkara, akhirnya ditetapkan enam tersangka. Namun pimpinan PG Kebonagung, Heru Cahyono lolos dari jeratan pidana. Karena Heru tidak tahu-menahu tentang kesepakatan perintangan penyidikan. Kesepakatan perintangan dan memanipulasi tempat kejadian perkara (TKP) hanya dilakukan oleh enam tersangka. (kid/ari/ono)
JPU Teliti Berkas Perkara Perintangan Penyidikan Laka Kerja PG Kebonagung
Selasa 25-07-2023,17:01 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB