Pandeglang, memorandum.co.id - Kepolisian berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut berinisial, AH, JI, HJ, dan JP. "Untuk saat ini kita sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Senin (24/7/23). Ia mengungkapkan bahwa polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi yang hendak dikirim ke luar kota. "Kami berhasil menggagalkan pengiriman 25 ton, terdiri dari pupuk urea 10 ton, dan pupuk NPK Phoska 15 ton," jelasnya lebih lanjut. Para tersangka tidak menjual pupuk tersebut ke para petani di Pandeglang, namun menjual pupuk tersebut ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). "Modus operandinya yang kita amankan mulai dari pemilik kios, pengepul kemudian yang membeli, jadi sistemnya mereka datang ke kios-kios kemudian barang tersebut diambil, dijual di luar wilayah," tambahnya. Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka sudah tiga kali menyeleweng pupuk tersebut ke luar kota. Total sudah ada 38 ton pupuk yang telah diselewengkan oleh para tersangka. "Dari hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan, pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali," tutupnya. (*/rdh)
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Pandeglang
Selasa 25-07-2023,08:24 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Terkini
Selasa 23-12-2025,18:40 WIB
Dampingi Pemohon SIM Isi Berkas, Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:37 WIB
Peringati HUT Satpam Ke-45, Polres Gresik Gelar Donor Darah Kemanusiaan
Selasa 23-12-2025,18:31 WIB
Petakan Kekuatan Hadapi PON Bela Diri 2026, KONI Jatim Inventarisasi Atlet pada Januari
Selasa 23-12-2025,18:24 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 342 Personel Amankan Jalur Laut Nataru
Selasa 23-12-2025,18:22 WIB