Kediri, memorandum.co.id-Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota melakukan razia terhadap salah satu warung milik seorang perempuan berinisial EA, usia 43 tahun warga Jalan Angkasa, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. Warung itu berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu malam 23 Juli 2023. Pasalnya, warung tersebut menjual minuman keras tanpa izin. Kapolsek Mojoroto Komisaris Polisi Mukhlason mengatakan razia yang digelar jajarannya hari ini merespons aduan masyarakat. Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui telepon. " Tadi ada warga masyarakat yang menghubungi saya via seluler bahwa di sekitar lapangan Lirboyo ini ada warung yang menjual minuman keras secara ilegal," katanya saat dikonfirmasi Wartawan. Lebih lanjut, setelah ia menerima aduan dari warga masyarakat yang menghubungi lewat telepon kemudian langsung melakukan penyelidikan dan razia ke warung itu. Petugas langsung melakukan penggeledahan Hasilnya, petugas menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya. Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21(dua puluh satu) botol miras jenis arak Bali, 4 ( empat ) botol anggur merah, 5 ( lima ) botol, mansion house, dan 7 ( tujuh ) botol arak jowo. Kemudian, pemilik warung dan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk itu lalu diamankan ke Polsek Mojoroto. Kompol Mukhlason mengatakan tempat usaha tersebut tidak memiliki izin untuk menjual miras ke masyarakat. " Seluruh barang bukti dan pemilik warung kita amankan ke Kantor Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut," tandasnya. Dia menambahkan, pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa ijin tersebut melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri. (mon/ono)
Polisi Razia Warung Jual Miras Tanpa Izin, Penjual dan Barang Bukti Diamankan
Senin 24-07-2023,18:04 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,17:41 WIB
DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum
Senin 22-12-2025,17:24 WIB
Dua Pembunuh Mahasiswi UMM Berkelit, Polisi Pastikan Motif Usai Pra Rekonstruksi
Senin 22-12-2025,16:37 WIB
Kapolsek Lakarsantri Hadiri Grand Opening Bank Danamon Lontar untuk Perkuat Sinergi Ekonomi
Terkini
Selasa 23-12-2025,15:49 WIB
Tabrak Lari Truk di Beji, Dua Nyawa Melayang Sia-Sia
Selasa 23-12-2025,15:47 WIB
Sterilkan Gereja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Natal 2025 Aman dan Khidmat
Selasa 23-12-2025,15:44 WIB
Desa Bersinar hingga PADI LAPAS, BNN Tulungagung Gaspol Perangi Narkoba Sepanjang 2025
Selasa 23-12-2025,15:41 WIB
Harga Aman, Stok Terkendali, Satgas Pangan Polres Tulungagung Sidak Pasar Jelang Nataru
Selasa 23-12-2025,15:20 WIB