Magetan, memorandum.co.id-Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magetan saat ini masih pasif menunggu DPRD Kabupaten Magetan terkait nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Magetan. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pasal 201 Ayat (11). Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Tri Admadi menyebut, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Magetan adalah eselon IIa dan eselon IIb. " Eselon IIa adalah pak Sekda, sedangkan IIb Kepala dinas dan Kepala Badan," kata Kabag Pemerintahan, Jumat (21/7). Mendasar dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016, kesempatan diusulkan sebagai Pj Bupati Magetan tidak hanya untuk Sekda Hergunadi namun para Kepala OPD yang menyandang eselon IIb. Tri Admadi menegaskan, DPRD Kabupaten Magetan dapat mengusulkan maksimal 3 nama calon Pj Bupati Magetan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). " Maksimal usulan 3 nama kepada menteri dalam negeri tanpa melalui gubernur, karena nanti gubernur juga ada usulan 3 nama termasuk mendagri juga 3 nama," bebernya. Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengaku belum mengantongi nama-nama yang akan diusulkan kepada Mendagri calon Pj Bupati Magetan. "Belum, akan segera kita bahas sesuai dengan undang-undang dan Peraturan manteri dalam negeri," jelasnya Kamis (20/7). Sujatno membantah usulan Pj Bupati Magetan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Suprawoto turun. " Enggak, biasanya ada surat dari Kementrian Dalam Negeri pemberitahuan untuk mengusulkan nama PJ Bupati," pungkasnya. (rik/ono)
Pemkab Tunggu DPRD Usulkan Pj Bupati Magetan ke Mendagri
Jumat 21-07-2023,16:37 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Rabu 07-10-2026,22:59 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:02 WIB
Lima Tahun Pascamerger Pelindo, TTL Pangkas Waktu Tunggu Kapal hingga 1,83 Jam
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,20:41 WIB
Blar-Blar Mega Carnival Desa Dukuh Kediri Angkat UMKM dan Potensi Desa Wisata
Kamis 08-10-2026,20:38 WIB
Sewa 26 Set Scaffolding, Pria Kupang Segunting Malah Jual ke Sidoarjo
Kamis 08-10-2026,20:35 WIB