Batu, Memorandum.co.id - Memberikan apresiasi dan penghargaan pada Wajib Pajak (WP) di Kota Batu, Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar "Gebyar Taat Pajak 2023", di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7). Acara ini juga bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah. Dalam acara ini, Bapenda Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Batu Dyah Lies Tina menyampaikan pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2% dari PAD. “Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red),” kata Dyah. Ia berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan niatan dari pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak. “Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries. Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/ kelurahan penyumbang PAD tertinggi. Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu. Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79% atau sebesar Rp112,8 M dari target Rp213,7 M hingga tanggal 17 Juli 2023. Diharapkan, gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi COVID-19. (nik/ari/gus)
Pemkot Batu Gelar Gebyar Taat Pajak 2023
Jumat 21-07-2023,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,15:23 WIB
Polisi Selidiki 2 Kasus Jambret di MERR dan Jalan Kusuma Bangsa
Minggu 22-12-2024,12:53 WIB
Mengenal AKBP Oki Ahadian dalam Prespektif Berbeda (Bagian I)
Minggu 22-12-2024,14:49 WIB
Polresta Banyuwangi Bersama Stakeholder Bersihkan Pohon Tumbang
Minggu 22-12-2024,14:38 WIB
Dira Cafe Ekspansi ke Pusat Kota Jember, Ciptakan Lapangan Kerja dan Dekatkan Pelanggan
Minggu 22-12-2024,13:32 WIB
Ciptakan Nataru Aman dan Nyaman, Polrestabes Surabaya Gencarkan Razia Knalpot Brong, Petasan dan Narkoba
Terkini
Minggu 22-12-2024,20:45 WIB
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan 3 Poket Sabu dari Pembesuk Perempuan
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Minggu 22-12-2024,20:21 WIB
Jelang Nataru 2025, Ketersediaan Daging di Lumajang Dipastikan Aman
Minggu 22-12-2024,20:02 WIB
Kadispendukcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Dapat Pujian Wamendagri
Minggu 22-12-2024,19:51 WIB