Batu, Memorandum.co.id - Memberikan apresiasi dan penghargaan pada Wajib Pajak (WP) di Kota Batu, Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar "Gebyar Taat Pajak 2023", di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7). Acara ini juga bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah. Dalam acara ini, Bapenda Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Batu Dyah Lies Tina menyampaikan pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2% dari PAD. “Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red),” kata Dyah. Ia berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan niatan dari pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak. “Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries. Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/ kelurahan penyumbang PAD tertinggi. Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu. Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79% atau sebesar Rp112,8 M dari target Rp213,7 M hingga tanggal 17 Juli 2023. Diharapkan, gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi COVID-19. (nik/ari/gus)
Pemkot Batu Gelar Gebyar Taat Pajak 2023
Jumat 21-07-2023,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,18:50 WIB
Polrestabes Surabaya Keluarkan Perizinan, SFF 2026 Siap Digelar
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,19:41 WIB
Dinilai Cacat Prosedur, MWC NU Kota Situbondo Tolak Surat Keputusan Caretaker
Terkini
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Kamis 18-06-2026,16:32 WIB
Pemkab dan Kantah ATR/BPN Tulungagung Komitmen Selesaikan Ratusan Aset Pemerintah Belum Bersertifikat
Kamis 18-06-2026,16:24 WIB
Gerakkan Ekonomi dan UMKM, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kamis 18-06-2026,16:10 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Pengunjung PSHT Bawa Sajam saat Pengesahan Anggota
Kamis 18-06-2026,16:08 WIB