Batu, Memorandum.co.id - Memberikan apresiasi dan penghargaan pada Wajib Pajak (WP) di Kota Batu, Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar "Gebyar Taat Pajak 2023", di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7). Acara ini juga bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah. Dalam acara ini, Bapenda Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Batu Dyah Lies Tina menyampaikan pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2% dari PAD. “Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red),” kata Dyah. Ia berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan niatan dari pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak. “Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries. Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/ kelurahan penyumbang PAD tertinggi. Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu. Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79% atau sebesar Rp112,8 M dari target Rp213,7 M hingga tanggal 17 Juli 2023. Diharapkan, gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi COVID-19. (nik/ari/gus)
Pemkot Batu Gelar Gebyar Taat Pajak 2023
Jumat 21-07-2023,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,19:20 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Kamis 09-07-2026,12:29 WIB
Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Rabu 08-07-2026,21:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Kapolri atas Pencegahan Radikalisme di Surabaya
Kamis 09-07-2026,12:52 WIB
Daftar Lengkap Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, 4 Pejabat Perempuan Mundur
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:37 WIB
Polres Sampang Tangkap 12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak, 15 Orang Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,18:26 WIB
Sekolah Rakyat Jatim Siapkan 5.370 Kursi, Penjaringan Siswa Terus Dikebut
Kamis 09-07-2026,18:19 WIB
TNI Bantah Pengerahan Prajurit ke Mapolda Metro Jaya di Jakarta
Kamis 09-07-2026,17:58 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Pelayanan Kesehatan Balita di Posyandu Lumajang
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB