Batu, Memorandum.co.id - Memberikan apresiasi dan penghargaan pada Wajib Pajak (WP) di Kota Batu, Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar "Gebyar Taat Pajak 2023", di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7). Acara ini juga bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah. Dalam acara ini, Bapenda Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Batu Dyah Lies Tina menyampaikan pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2% dari PAD. “Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red),” kata Dyah. Ia berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan niatan dari pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak. “Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries. Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/ kelurahan penyumbang PAD tertinggi. Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu. Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79% atau sebesar Rp112,8 M dari target Rp213,7 M hingga tanggal 17 Juli 2023. Diharapkan, gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi COVID-19. (nik/ari/gus)
Pemkot Batu Gelar Gebyar Taat Pajak 2023
Jumat 21-07-2023,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Rabu 07-10-2026,18:03 WIB
Pacar Jadi Otak, Komplotan Rampas Motor di Simo Gunung Umpan Korban dengan Perempuan
Rabu 07-10-2026,16:54 WIB
Ibu Rumah Tangga di Gresik Diperas Penagih Pinjol, Ancam Sebar Foto Syur Editan
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,20:00 WIB
TP PKK Lumajang Tekankan Teamwork dan Tata Kelola PAUD, Ini Harapan Dewi Natalia
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:31 WIB
Ngamuk di Perumahan Kebomas, Pria ODGJ Dievakuasi Dinsos Gresik
Kamis 08-10-2026,15:29 WIB
Hadir di Haji Umrah Expo 2026, An Nahl Tour Tawarkan Umrah Murah Fasilitas Mewah
Kamis 08-10-2026,15:26 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Hilirisasi Melesat dan Investasi Makin Mantap
Kamis 08-10-2026,15:22 WIB
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, APBN Dorong Ekonomi dan Lindungi Rakyat
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB