Magetan, memorandum.co.id - Satuan Narkoba Polres Magetan membekuk Satya Putro Dewantoro (23), warga Dusun Wareng, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi di Pangkalan Ojek Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Tersangka yang mengendarai sepeda motor dinas dengan Nomor polisi (Nopol) AE 2019 LP tersebut, diamankan Satnarkoba Polres Magetan karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu seberat 0,51 gram. Kepada penyidik, tersangka Satya Putro Dewantoro (SPD) mengaku jika Narkotika tersebut akan digunakan untuk pesta sabu bersama rekanya Chiki yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) Polres Magetan, selain itu juga akan diberi uang oleh DPO. "Tersangka berinisial SPD ditangkap pada tanggal 13 Juli pukul 10 malam di Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo Magetan dengan membawa sabu seberat bruto 0,51 gram," kata AKP Didik Ary Hendro, Kasat Narkoba Polres Magetan, Kamis (20/7). Terkait sepeda motor plat merah yang digunakan tersangka untuk mengambil sabu tersebut adalah milik ayah dari tersangka yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Ngawi. "Sepeda motor tersebut milik bapaknya dan beliau merupakan pegawai Negeri Sipil di Pemkab Ngawi yang digunakan untuk mengambil narkotika jenis sabu, " beber AKP Didik Ary Hendro. Selain tersangka Satya Putro Dewantoro, Satnarkoba Polres Magetan juga berhasil menggulung sindikat peredaran Narkoba diwilayah Magetan dalam kurun waktu 2 pekan terakhir. Di antaranya Gilang Kriswanto (23) warga Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Tersangka dibekuk di Desa Malang Kecamatan Maospati dengan barang bukti 0,49 gram. Selanjutnya Faizal Kurniawan Sandi (23) warga Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan. Tersangka dibekuk didepan Pabrik Sepatu Desa Karangsono Kecamatan Barat. Dari tangan tersanga Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. (sep/rik)
Motor Dinas Pemkab Ngawi Dipakai Transaksi Narkoba
Kamis 20-07-2023,15:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,18:41 WIB
Fortuna Fest 2025 di Jember Hadirkan Artis Juicy Luicy, Vierratale dan Coldiac
Sabtu 06-12-2025,16:26 WIB
MAPAMNAS XV PERPAMSI di Surabaya Dibuka, Wamendagri Bima Arya Dorong Transformasi Air Minum
Terkini
Minggu 07-12-2025,11:23 WIB
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Minggu 07-12-2025,11:18 WIB
Akses Layanan BRI Tetap Terjaga di Daerah Terisolir Bencana Banjir Bandang melalui Satelit
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,10:10 WIB
Cangkrukan Polsek Gayungan Sosialisasikan Call Center 110 dan Imbauan Waspada Curanmor di Menanggal
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB