Tulungagung, memorandum.co.id- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan lima Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur pada Selasa (18/7/2023). Peresmian dipusatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, dan diikuti secara online oleh Kabupaten Malang, Pacitan, Sampang, dan Kota Pasuruan. Usai menggunting pita peresmian, Menpan RB dan rombongan, serta perwakilan kepala daerah yang hadir, melihat langsung fasilitas 125 layanan publik yang disediakan MPP Kabupaten Tulungagung. Kepada awak media, Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP di Kabupaten Tulungagung cukup representatif. Karena letaknya di dekat alon-alon, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat. "Kalau di sini cukup representatif, tempatnya tidak terlalu luas dan ada di tengah, sehingga bisa dengan mudah diakses," ujarnya. Pemanfaatan bangunan lama menjadi MPP juga mendapatkan perhatian Menpan RB. Menurut Azwar Anas, pemilihan bangunan lama balai rakyat di Tulungagung menjadi MPP bisa ditiru oleh pemkab lain, agar bisa memaksimalkan bangunan yang ada dan tidak perlu harus membangun bangunan baru. Menurutnya, MPP hanyalah gedung biasa yang harus diisi dengan sistem yang mumpuni untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, keinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik bisa terlaksana. Apalagi instruksi Presiden Jokowi yang menginginkan pemangkasan birokrasi, sehingga bisa lebih cepat dan dinamis. "Kuncinya integrasi pelayanan antar instansi. Ini yang harus dilakukan oleh pimpinan daerah guna memaksimalkan MPP," tuturnya. Azwar Anas menyebut, saat ini sudah 139 MPP yang ada di Indonesia, dari sekitar 500 kabupaten/kita yang terus berupaya mencapai target memiliki MPP. Ke depan MPP yang sudah terbentuk akan didorong setingkat lebih tinggi menjadi MPP Digital, seperti yang sudah ada di 20 kabupaten/ kota saat ini. MPP digital akan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan sistem face recognition, sehingga masyarakat cukup menunjukan wajahnya dan tidak perlu mengisi lagi formulir - formulir atau data diri lain saat akan mengurus layanan publik. "Saat ini di kabupaten/kota yang telah menerapkan MPP digital, masyarakat ramai-ramai melakukan perekaman face recognition. Ke depan tidak perlu lagi isi dokumen terus menerus, cukup tunjukkan wajah saja," pungkasnya. (fir/mad/ono)
Menpan RB Minta Pemkab Tulungagung Pangkas Birokrasi Pelayanan MPP
Rabu 19-07-2023,17:09 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:35 WIB
DPMPTSP Jombang Buka Layanan Perizinan di CFD, ASN Borong Jajanan UMKM
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB