Tulungagung, memorandum.co.id- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan lima Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur pada Selasa (18/7/2023). Peresmian dipusatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, dan diikuti secara online oleh Kabupaten Malang, Pacitan, Sampang, dan Kota Pasuruan. Usai menggunting pita peresmian, Menpan RB dan rombongan, serta perwakilan kepala daerah yang hadir, melihat langsung fasilitas 125 layanan publik yang disediakan MPP Kabupaten Tulungagung. Kepada awak media, Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP di Kabupaten Tulungagung cukup representatif. Karena letaknya di dekat alon-alon, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat. "Kalau di sini cukup representatif, tempatnya tidak terlalu luas dan ada di tengah, sehingga bisa dengan mudah diakses," ujarnya. Pemanfaatan bangunan lama menjadi MPP juga mendapatkan perhatian Menpan RB. Menurut Azwar Anas, pemilihan bangunan lama balai rakyat di Tulungagung menjadi MPP bisa ditiru oleh pemkab lain, agar bisa memaksimalkan bangunan yang ada dan tidak perlu harus membangun bangunan baru. Menurutnya, MPP hanyalah gedung biasa yang harus diisi dengan sistem yang mumpuni untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, keinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik bisa terlaksana. Apalagi instruksi Presiden Jokowi yang menginginkan pemangkasan birokrasi, sehingga bisa lebih cepat dan dinamis. "Kuncinya integrasi pelayanan antar instansi. Ini yang harus dilakukan oleh pimpinan daerah guna memaksimalkan MPP," tuturnya. Azwar Anas menyebut, saat ini sudah 139 MPP yang ada di Indonesia, dari sekitar 500 kabupaten/kita yang terus berupaya mencapai target memiliki MPP. Ke depan MPP yang sudah terbentuk akan didorong setingkat lebih tinggi menjadi MPP Digital, seperti yang sudah ada di 20 kabupaten/ kota saat ini. MPP digital akan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan sistem face recognition, sehingga masyarakat cukup menunjukan wajahnya dan tidak perlu mengisi lagi formulir - formulir atau data diri lain saat akan mengurus layanan publik. "Saat ini di kabupaten/kota yang telah menerapkan MPP digital, masyarakat ramai-ramai melakukan perekaman face recognition. Ke depan tidak perlu lagi isi dokumen terus menerus, cukup tunjukkan wajah saja," pungkasnya. (fir/mad/ono)
Menpan RB Minta Pemkab Tulungagung Pangkas Birokrasi Pelayanan MPP
Rabu 19-07-2023,17:09 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,13:26 WIB
Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan dengan KA Jenggala: Pandangan Terhalang Warung
Minggu 13-04-2025,12:15 WIB
BMW Tabrak 3 Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Diduga Pengemudi Mabuk
Minggu 13-04-2025,10:04 WIB
Laka Maut di Jalan Mayjen Sungkono, Mobil BMW Hantam 3 Pemotor, 1 Tewas
Minggu 13-04-2025,13:22 WIB
Laka Maut di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi BMW Tak Kantongi SIM dan STNK
Minggu 13-04-2025,18:31 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Terkini
Senin 14-04-2025,09:29 WIB
Turunkan Ratusan Personel, Polres Bangkalan Sukses Amankan Haul Akbar Satu Abad Syaikhona Kholil
Senin 14-04-2025,09:12 WIB
Ibu Rumah Tangga Diduga Tewas Bunuh Diri, Keluarga Curiga Ada Luka Lebam
Senin 14-04-2025,08:21 WIB
Patroli Gabungan Tiga Pilar Sukomanunggal, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Kejahatan Jalanan
Senin 14-04-2025,07:31 WIB
Mensos Tinjau Persiapan Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Mojokerto
Senin 14-04-2025,06:37 WIB