Tulungagung, memorandum.co.id- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan lima Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur pada Selasa (18/7/2023). Peresmian dipusatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, dan diikuti secara online oleh Kabupaten Malang, Pacitan, Sampang, dan Kota Pasuruan. Usai menggunting pita peresmian, Menpan RB dan rombongan, serta perwakilan kepala daerah yang hadir, melihat langsung fasilitas 125 layanan publik yang disediakan MPP Kabupaten Tulungagung. Kepada awak media, Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP di Kabupaten Tulungagung cukup representatif. Karena letaknya di dekat alon-alon, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat. "Kalau di sini cukup representatif, tempatnya tidak terlalu luas dan ada di tengah, sehingga bisa dengan mudah diakses," ujarnya. Pemanfaatan bangunan lama menjadi MPP juga mendapatkan perhatian Menpan RB. Menurut Azwar Anas, pemilihan bangunan lama balai rakyat di Tulungagung menjadi MPP bisa ditiru oleh pemkab lain, agar bisa memaksimalkan bangunan yang ada dan tidak perlu harus membangun bangunan baru. Menurutnya, MPP hanyalah gedung biasa yang harus diisi dengan sistem yang mumpuni untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, keinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik bisa terlaksana. Apalagi instruksi Presiden Jokowi yang menginginkan pemangkasan birokrasi, sehingga bisa lebih cepat dan dinamis. "Kuncinya integrasi pelayanan antar instansi. Ini yang harus dilakukan oleh pimpinan daerah guna memaksimalkan MPP," tuturnya. Azwar Anas menyebut, saat ini sudah 139 MPP yang ada di Indonesia, dari sekitar 500 kabupaten/kita yang terus berupaya mencapai target memiliki MPP. Ke depan MPP yang sudah terbentuk akan didorong setingkat lebih tinggi menjadi MPP Digital, seperti yang sudah ada di 20 kabupaten/ kota saat ini. MPP digital akan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan sistem face recognition, sehingga masyarakat cukup menunjukan wajahnya dan tidak perlu mengisi lagi formulir - formulir atau data diri lain saat akan mengurus layanan publik. "Saat ini di kabupaten/kota yang telah menerapkan MPP digital, masyarakat ramai-ramai melakukan perekaman face recognition. Ke depan tidak perlu lagi isi dokumen terus menerus, cukup tunjukkan wajah saja," pungkasnya. (fir/mad/ono)
Menpan RB Minta Pemkab Tulungagung Pangkas Birokrasi Pelayanan MPP
Rabu 19-07-2023,17:09 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,07:37 WIB
Ibu Muda Jadi Korban Jambret di Dekat Pos Polisi Siola Surabaya, Kalung Senilai Rp16 Juta Raib
Jumat 13-02-2026,15:44 WIB
Pangilon, Film Horor Edukatif Angkat Jejak Budaya Majapahit dari Tulungagung
Jumat 13-02-2026,07:49 WIB
Di Era Serba Lebih, Mengapa Merasa Cukup Justru Menyelamatkan untuk Meraih Kebahagiaan
Jumat 13-02-2026,08:05 WIB
Pakar Politik: Eri Irawan Punya Peluang Besar PAW Ketua DPRD Surabaya
Terkini
Sabtu 14-02-2026,05:00 WIB
Ide Bisnis Tanaman Hias Indoor Low Maintenance untuk Kado Wisuda 2026, Estetik dan Tahan Lama
Sabtu 14-02-2026,04:00 WIB
Sejarah Cokelat Valentine: Dari Strategi Bisnis hingga Simbol Cinta yang Bertahan 160 Tahun
Sabtu 14-02-2026,03:00 WIB
7 Rekomendasi Film Romantis untuk Valentine 2026, Cocok Ditonton Sendiri atau Bareng Pasangan
Sabtu 14-02-2026,02:00 WIB