Tulungagung, memorandum.co.id- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan lima Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur pada Selasa (18/7/2023). Peresmian dipusatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, dan diikuti secara online oleh Kabupaten Malang, Pacitan, Sampang, dan Kota Pasuruan. Usai menggunting pita peresmian, Menpan RB dan rombongan, serta perwakilan kepala daerah yang hadir, melihat langsung fasilitas 125 layanan publik yang disediakan MPP Kabupaten Tulungagung. Kepada awak media, Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP di Kabupaten Tulungagung cukup representatif. Karena letaknya di dekat alon-alon, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat. "Kalau di sini cukup representatif, tempatnya tidak terlalu luas dan ada di tengah, sehingga bisa dengan mudah diakses," ujarnya. Pemanfaatan bangunan lama menjadi MPP juga mendapatkan perhatian Menpan RB. Menurut Azwar Anas, pemilihan bangunan lama balai rakyat di Tulungagung menjadi MPP bisa ditiru oleh pemkab lain, agar bisa memaksimalkan bangunan yang ada dan tidak perlu harus membangun bangunan baru. Menurutnya, MPP hanyalah gedung biasa yang harus diisi dengan sistem yang mumpuni untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, keinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik bisa terlaksana. Apalagi instruksi Presiden Jokowi yang menginginkan pemangkasan birokrasi, sehingga bisa lebih cepat dan dinamis. "Kuncinya integrasi pelayanan antar instansi. Ini yang harus dilakukan oleh pimpinan daerah guna memaksimalkan MPP," tuturnya. Azwar Anas menyebut, saat ini sudah 139 MPP yang ada di Indonesia, dari sekitar 500 kabupaten/kita yang terus berupaya mencapai target memiliki MPP. Ke depan MPP yang sudah terbentuk akan didorong setingkat lebih tinggi menjadi MPP Digital, seperti yang sudah ada di 20 kabupaten/ kota saat ini. MPP digital akan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan sistem face recognition, sehingga masyarakat cukup menunjukan wajahnya dan tidak perlu mengisi lagi formulir - formulir atau data diri lain saat akan mengurus layanan publik. "Saat ini di kabupaten/kota yang telah menerapkan MPP digital, masyarakat ramai-ramai melakukan perekaman face recognition. Ke depan tidak perlu lagi isi dokumen terus menerus, cukup tunjukkan wajah saja," pungkasnya. (fir/mad/ono)
Menpan RB Minta Pemkab Tulungagung Pangkas Birokrasi Pelayanan MPP
Rabu 19-07-2023,17:09 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,07:41 WIB
Atasi Masalah Banjir, Proyek Pengurugan Tahap 2 Makam Kebraon Gg 5 Mulai Terealisasi
Sabtu 13-06-2026,13:49 WIB
Buntut Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Perbakin Surabaya Pecat Oknum Pengurus Berinisial JL
Sabtu 13-06-2026,06:20 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sekuriti Sukomanunggal Surabaya, Korban Sempat Tusuk Pelaku
Sabtu 13-06-2026,12:46 WIB
Kisah Pilu Edy Parlin, Saksikan Senyum Terakhir Sang Istri Usai Jadi Korban Proyek Gorong-gorong
Terkini
Sabtu 13-06-2026,22:43 WIB
Inovasi Pangan Sehat Diapresiasi Kemhan RI, Desa Sukolilo Lamongan Jadi Contoh Nasional
Sabtu 13-06-2026,21:58 WIB
Lamongan Gelar Fashion Fest Perdana, Ekonomi Kreatif Dipacu Tumbuh 5,40%
Sabtu 13-06-2026,21:32 WIB
Tak Perpanjang KTA, 163 Jukir TJU Diberhentikan Dishub Surabaya
Sabtu 13-06-2026,21:11 WIB
Dakwaan KPK Dilawan, Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Nilai Konstruksi Perkara Kabur
Sabtu 13-06-2026,20:35 WIB