Kediri, memorandum.co.id-Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L berinisial AYF (27) Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Dia diamankan karena terlibat dari jaringan narkoba yang berusaha diselundupkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Informasi didapatkan, terungkapnya pengedar narkoba ini berawal adanya temuan pil dobel L berjumlah 993 butir dari perempuan berinisial PI di Lapas Kelas II Kediri pada Kamis (13/7/2023) Dari temuan itulah, petugas lapas kemudian mengamankan PI dan menghubungi Satresnarkoba Polres Kediri Kota. "Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, PI mengaku bahwa pil dobel L itu didapatkan dari AYF," kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan, Senin (17/7/2023). Menurut Nanang Setiawan, petugas yang mendapatkan petunjuk tersebut melakukan upaya penangkapan dan mencari keberadaan dari terduga pengedar pil dobel L berinisial AYF. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas dapat mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, tim antinarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti. "Ditemukan barang bukti sisa pil yang diedarkan sebanyak 3 butir dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi," jelasnya. Selanjutnya, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut. "Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyidikan petugas," ungkap Kasi Humas. Sementara itu Kepala Lapas Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, upaya penyelundupan ini dilakukan Pipit Indrayani, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/7/2023). Saat itu Pipit hendak membesuk suaminya Trimo Sasmito yang menjadi warga binaan. Sesuai dengan prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail oleh petugas. Tak hanya barang bawaan, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh pengunjung. "Saat itu petugas melihat ada sesuatu benjolan mencurigakan di celana pelaku," ucapnya. Hanafi menyebut, awalnya pelaku menggelak untuk digeledah karena sedang dalam kondisi haid. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil dari pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir pil koplo di celana dalam yang diberi resleting dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Petugas langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Total barang yang coba diselundupkan sebanyak 993 butir pil dobel L. Pelaku pun terus menangis saat pemeriksaan ini," tuturnya. (mon/ono)
Pengembangan Jaringan Lapas, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Kandat
Senin 17-07-2023,17:39 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,14:31 WIB
Soroti Pembangunan Proyek JLLB, Warga Sememi Sempat Lakukan Aksi Damai dengan Datangi Lokasi Proyek
Sabtu 05-09-2026,22:35 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,13:59 WIB
Bawa Modal Juara Piala Presiden 2026, Persebaya Siap Kalahkan Bhayangkara FC
Sabtu 05-09-2026,15:08 WIB
Janjikan Kerja di Pemkot Surabaya, Oknum Satpol PP Dipecat
Sabtu 05-09-2026,19:01 WIB
Polsek Blimbing Beri Pengamanan Karnaval Kampung Sanan Kota Malang
Terkini
Minggu 06-09-2026,10:40 WIB
Polres Ngawi Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandean
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,09:41 WIB
Polres Gresik Musnahkan Arena Sabung Ayam di Menganti
Minggu 06-09-2026,08:43 WIB
Blitar Selatan Krisis Air Bersih, Gubernur Khofifah dan Bupati Rijanto Salurkan Belasan Ribu Liter
Minggu 06-09-2026,08:35 WIB