Kediri, memorandum.co.id-Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L berinisial AYF (27) Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Dia diamankan karena terlibat dari jaringan narkoba yang berusaha diselundupkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Informasi didapatkan, terungkapnya pengedar narkoba ini berawal adanya temuan pil dobel L berjumlah 993 butir dari perempuan berinisial PI di Lapas Kelas II Kediri pada Kamis (13/7/2023) Dari temuan itulah, petugas lapas kemudian mengamankan PI dan menghubungi Satresnarkoba Polres Kediri Kota. "Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, PI mengaku bahwa pil dobel L itu didapatkan dari AYF," kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan, Senin (17/7/2023). Menurut Nanang Setiawan, petugas yang mendapatkan petunjuk tersebut melakukan upaya penangkapan dan mencari keberadaan dari terduga pengedar pil dobel L berinisial AYF. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas dapat mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, tim antinarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti. "Ditemukan barang bukti sisa pil yang diedarkan sebanyak 3 butir dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi," jelasnya. Selanjutnya, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut. "Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyidikan petugas," ungkap Kasi Humas. Sementara itu Kepala Lapas Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, upaya penyelundupan ini dilakukan Pipit Indrayani, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/7/2023). Saat itu Pipit hendak membesuk suaminya Trimo Sasmito yang menjadi warga binaan. Sesuai dengan prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail oleh petugas. Tak hanya barang bawaan, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh pengunjung. "Saat itu petugas melihat ada sesuatu benjolan mencurigakan di celana pelaku," ucapnya. Hanafi menyebut, awalnya pelaku menggelak untuk digeledah karena sedang dalam kondisi haid. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil dari pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir pil koplo di celana dalam yang diberi resleting dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Petugas langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Total barang yang coba diselundupkan sebanyak 993 butir pil dobel L. Pelaku pun terus menangis saat pemeriksaan ini," tuturnya. (mon/ono)
Pengembangan Jaringan Lapas, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Kandat
Senin 17-07-2023,17:39 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,06:25 WIB
Bantah Isu Kas Negara Kritis, Menkeu Purbaya: Uang Kita Masih Banyak!
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,11:14 WIB
Selingkuh Berujung Petaka, Anak Habisi Ibu Tiri dengan Celurit di Tepi Jalan Desa Lombang Dajah
Sabtu 25-04-2026,11:37 WIB
Semangat Kartini, Midtown Hotel Surabaya Gaungkan Perempuan Sehat Lewat Holistic Living
Sabtu 25-04-2026,15:07 WIB
Kejar Sertipikat Tanah Wakaf, Kantah Tulungagung Gandeng Semua Unsur Lintas Agama
Terkini
Sabtu 25-04-2026,22:00 WIB
Lamongan Raih Penghargaan National Governance Award 2026 Kategori Agro-Maritime Food Hub
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,19:07 WIB
Kecelakaan Dump Truk di Margomulyo Surabaya Tewaskan Pemotor Perempuan
Sabtu 25-04-2026,18:36 WIB
Piala Gubernur dan BHS Cup Naikkan Pamor Tarung Derajat Jatim
Sabtu 25-04-2026,17:38 WIB