Kediri, memorandum.co.id-Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L berinisial AYF (27) Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Dia diamankan karena terlibat dari jaringan narkoba yang berusaha diselundupkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Informasi didapatkan, terungkapnya pengedar narkoba ini berawal adanya temuan pil dobel L berjumlah 993 butir dari perempuan berinisial PI di Lapas Kelas II Kediri pada Kamis (13/7/2023) Dari temuan itulah, petugas lapas kemudian mengamankan PI dan menghubungi Satresnarkoba Polres Kediri Kota. "Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, PI mengaku bahwa pil dobel L itu didapatkan dari AYF," kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan, Senin (17/7/2023). Menurut Nanang Setiawan, petugas yang mendapatkan petunjuk tersebut melakukan upaya penangkapan dan mencari keberadaan dari terduga pengedar pil dobel L berinisial AYF. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas dapat mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, tim antinarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti. "Ditemukan barang bukti sisa pil yang diedarkan sebanyak 3 butir dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi," jelasnya. Selanjutnya, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut. "Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyidikan petugas," ungkap Kasi Humas. Sementara itu Kepala Lapas Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, upaya penyelundupan ini dilakukan Pipit Indrayani, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/7/2023). Saat itu Pipit hendak membesuk suaminya Trimo Sasmito yang menjadi warga binaan. Sesuai dengan prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail oleh petugas. Tak hanya barang bawaan, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh pengunjung. "Saat itu petugas melihat ada sesuatu benjolan mencurigakan di celana pelaku," ucapnya. Hanafi menyebut, awalnya pelaku menggelak untuk digeledah karena sedang dalam kondisi haid. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil dari pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir pil koplo di celana dalam yang diberi resleting dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Petugas langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Total barang yang coba diselundupkan sebanyak 993 butir pil dobel L. Pelaku pun terus menangis saat pemeriksaan ini," tuturnya. (mon/ono)
Pengembangan Jaringan Lapas, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Kandat
Senin 17-07-2023,17:39 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,17:05 WIB
Maling Jebol Tembok Toko di Lowayu Gresik, Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Belasan Juta Rupiah
Terkini
Senin 27-07-2026,16:28 WIB
Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Lamongan Periode 2026-2029
Senin 27-07-2026,16:20 WIB
KUA-PPAS 2027 Kota Mojokerto Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penguatan Ekonomi
Senin 27-07-2026,16:13 WIB
Sidang Investasi Ranto dan Agustin di PN Surabaya, Saksi Sebut Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas
Senin 27-07-2026,16:01 WIB