Kediri, memorandum.co.id-Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L berinisial AYF (27) Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Dia diamankan karena terlibat dari jaringan narkoba yang berusaha diselundupkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Informasi didapatkan, terungkapnya pengedar narkoba ini berawal adanya temuan pil dobel L berjumlah 993 butir dari perempuan berinisial PI di Lapas Kelas II Kediri pada Kamis (13/7/2023) Dari temuan itulah, petugas lapas kemudian mengamankan PI dan menghubungi Satresnarkoba Polres Kediri Kota. "Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, PI mengaku bahwa pil dobel L itu didapatkan dari AYF," kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan, Senin (17/7/2023). Menurut Nanang Setiawan, petugas yang mendapatkan petunjuk tersebut melakukan upaya penangkapan dan mencari keberadaan dari terduga pengedar pil dobel L berinisial AYF. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas dapat mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, tim antinarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti. "Ditemukan barang bukti sisa pil yang diedarkan sebanyak 3 butir dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi," jelasnya. Selanjutnya, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut. "Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyidikan petugas," ungkap Kasi Humas. Sementara itu Kepala Lapas Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, upaya penyelundupan ini dilakukan Pipit Indrayani, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/7/2023). Saat itu Pipit hendak membesuk suaminya Trimo Sasmito yang menjadi warga binaan. Sesuai dengan prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail oleh petugas. Tak hanya barang bawaan, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh pengunjung. "Saat itu petugas melihat ada sesuatu benjolan mencurigakan di celana pelaku," ucapnya. Hanafi menyebut, awalnya pelaku menggelak untuk digeledah karena sedang dalam kondisi haid. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil dari pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir pil koplo di celana dalam yang diberi resleting dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Petugas langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Total barang yang coba diselundupkan sebanyak 993 butir pil dobel L. Pelaku pun terus menangis saat pemeriksaan ini," tuturnya. (mon/ono)
Pengembangan Jaringan Lapas, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Kandat
Senin 17-07-2023,17:39 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,06:44 WIB
Live TikTok Jadi Etalase 'Pijat Plus-Plus', Pakar: Bukan Sekadar Moral, Ini Krisis Nasional
Jumat 24-04-2026,07:26 WIB
Kasus Pembacokan di Pragoto Surabaya, Pelaku 4 Orang 1 Eksekutor
Jumat 24-04-2026,06:54 WIB
Italia Tegas Tolak Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Usulan Pejabat AS Diprotes Keras
Jumat 24-04-2026,06:00 WIB
Wali Kota Wahyu Hidayat Lepas Keberangkatan 7 Kloter Jamaah Haji Kota Malang
Jumat 24-04-2026,07:21 WIB
RSUD dr. Soebandi Tembus 13 Besar Nasional, Gus Fawait: Bukti Nyata Transformasi Kesehatan Jember
Terkini
Jumat 24-04-2026,22:55 WIB
Pembunuhan Sencaki Surabaya, Polisi Sita Pisau
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,21:13 WIB
Truk Tertimpa Pohon Tumbang di Pantura Situbondo, Arus Lalin Sempat Macet
Jumat 24-04-2026,21:08 WIB
DPRD Surabaya Gelar Paripurna, Saifuddin Zuhri Diusulkan Pimpin Dewan
Jumat 24-04-2026,21:03 WIB