Jambi, memorandum.co.id - Polda Jambi kembali menangkap empat pemuda pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi. Dua pelaku berasal Merangin MAF (18) dan MHH (19), sedangkan dua pelaku lagi yaitu RAP (20) dan NK (19) dari Kabupaten Muaro Jambi. “Mereka ini yang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Mulia Prianto, Minggu (16/7/23). Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari para pemesan melalui aplikasi percakapan, selanjutnya menyalurkan dan mempertemukannya dengan para korban yang masih di bawah umur. Kombespol Mulia Prianto menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi tindakan yang mengkhawatirkan. Sebab diketahui adanya keterlibatan remaja dalam kasus perdagangan orang di wilayah tersebut. “Remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak di bawah umur untuk menjadi wanita tunasusila ke wilayah lain," jelas Kabid Humas. Kabid Humas menambahkan bahwa tim satgas TPPO Polda Jambi akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan di bawah umur.(*/rdh)
Polda Jambi Berhasil Tangkap 4 Pemuda Terlibat Perdagangan Orang
Senin 17-07-2023,07:20 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:48 WIB
Atasi Krisis Sampah, TPST Dadapan Lamongan Targetkan Pengolahan 50 Ton per Hari
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Kemarau Panjang Mencekik, Satpolairud Polres Lamongan Bagikan 70.000 Liter Air untuk Warga
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Kamis 15-10-2026,08:29 WIB