Malang, memorandum.co.id - Residivis kambuhan, RK alias Rachmad (45), warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan di Mapolsekta Klojen, Minggu (16/07/23). Tersangka tertangkap basah usai menggasak sepeda pancal merk Frastron milik M Taufan (45), warga Jl. Gading Pesantren, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (15/07/23) dini hari. Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad membenarkan pihaknya telah mengamankan RK. "Tersangka merupakan residivis. Tahun 2015 dan 2017 atas kasus yang sama. Dia kami kenakan Pasal 362 Jo 65 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," terang Kapolsek. Sebenarnya. aksi tersangka berjalan mulus. Bahkan sudah berhasil membawa kabur sepeda pancal. Namun tak lama kemudian, saat Taufan pulang ke rumah mendapati sepeda anaknya di halaman depan rumah telah hilang ia mencari dengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di sekitar Taman Kunang-Kunang Jl Jakarta, ia mendapati RK. Kemudian, langsung menghentikannya. Warga yang mengetahui kejadian itu membantu Taufan menangkap RK. Setelah tertangkap, tersangka sempat memohon untuk tidak dihajar. Sehingga, tidak sampai babak belur. Sebelum banyak warga yang berdatangan, petugas Polsek Klojen berhasil melakukan pengamanan. Sehinnga, atas perbuatannya, RK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (edr/ziz)
Residivis Pencurian Sepeda Angin Kembali ke Penjara
Minggu 16-07-2023,21:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-10-2024,10:42 WIB
Liga Italia: Permalukan AS Roma 1-0, Inter Nyaman di Peringkat 2
Senin 21-10-2024,08:24 WIB
Peringati Hari Santri 2024, Ribuan Santri Berkompetisi di SMART
Senin 21-10-2024,14:18 WIB
Kronologi Lengkap Penemuan Mahasiswi Jember Meninggal Dunia Bersama Bayinya di Kamar Kos
Minggu 20-10-2024,19:38 WIB
Bocah SD Terinfeksi HIV Ingin Lulus Sekolah dan Punya HP untuk Belajar
Senin 21-10-2024,14:14 WIB
Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi
Terkini
Senin 21-10-2024,18:14 WIB
Sungai di Depan RSJ Menur Kumuh, Tumbuhi Tanaman Liar dan Penuh Sampah
Senin 21-10-2024,18:05 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Senin 21-10-2024,17:54 WIB
Warga Manyar Sabrangan Desak Realisasi Pengajuan Fasilitas, Bertahun-tahun Bantuan Tak Turun
Senin 21-10-2024,17:22 WIB
Hendro Tri Prasetyo: Integritas Modal Utama ASN, SKD CASN Kemenkumham Maluku Terawasi Ketat
Senin 21-10-2024,17:12 WIB