Malang, memorandum.co.id - Residivis kambuhan, RK alias Rachmad (45), warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan di Mapolsekta Klojen, Minggu (16/07/23). Tersangka tertangkap basah usai menggasak sepeda pancal merk Frastron milik M Taufan (45), warga Jl. Gading Pesantren, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (15/07/23) dini hari. Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad membenarkan pihaknya telah mengamankan RK. "Tersangka merupakan residivis. Tahun 2015 dan 2017 atas kasus yang sama. Dia kami kenakan Pasal 362 Jo 65 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," terang Kapolsek. Sebenarnya. aksi tersangka berjalan mulus. Bahkan sudah berhasil membawa kabur sepeda pancal. Namun tak lama kemudian, saat Taufan pulang ke rumah mendapati sepeda anaknya di halaman depan rumah telah hilang ia mencari dengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di sekitar Taman Kunang-Kunang Jl Jakarta, ia mendapati RK. Kemudian, langsung menghentikannya. Warga yang mengetahui kejadian itu membantu Taufan menangkap RK. Setelah tertangkap, tersangka sempat memohon untuk tidak dihajar. Sehingga, tidak sampai babak belur. Sebelum banyak warga yang berdatangan, petugas Polsek Klojen berhasil melakukan pengamanan. Sehinnga, atas perbuatannya, RK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (edr/ziz)
Residivis Pencurian Sepeda Angin Kembali ke Penjara
Minggu 16-07-2023,21:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB
Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM oleh Oknum Polisi di Pasuruan, Sakit Hati lalu Dicekik
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:59 WIB
Terciduk Hendak Tawuran di Bubutan, Belasan Remaja Dapat Pembinaan
Rabu 14-01-2026,15:54 WIB
Antisipasi Genangan, Wabup Bojonegoro Tinjau Pemasangan Pompa Sibel Permanen di 3 Titik Vital
Rabu 14-01-2026,15:52 WIB
Fenomena Sapon Hantam Danau Ranu, Ribuan Kuintal Ikan Mati Mendadak, Petani Keramba Rugi Besar
Rabu 14-01-2026,15:48 WIB
Tingkatkan Ketangkasan Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Pencak Silat Militer
Rabu 14-01-2026,15:45 WIB