Malang, memorandum.co.id - Residivis kambuhan, RK alias Rachmad (45), warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan di Mapolsekta Klojen, Minggu (16/07/23). Tersangka tertangkap basah usai menggasak sepeda pancal merk Frastron milik M Taufan (45), warga Jl. Gading Pesantren, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (15/07/23) dini hari. Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad membenarkan pihaknya telah mengamankan RK. "Tersangka merupakan residivis. Tahun 2015 dan 2017 atas kasus yang sama. Dia kami kenakan Pasal 362 Jo 65 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," terang Kapolsek. Sebenarnya. aksi tersangka berjalan mulus. Bahkan sudah berhasil membawa kabur sepeda pancal. Namun tak lama kemudian, saat Taufan pulang ke rumah mendapati sepeda anaknya di halaman depan rumah telah hilang ia mencari dengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di sekitar Taman Kunang-Kunang Jl Jakarta, ia mendapati RK. Kemudian, langsung menghentikannya. Warga yang mengetahui kejadian itu membantu Taufan menangkap RK. Setelah tertangkap, tersangka sempat memohon untuk tidak dihajar. Sehingga, tidak sampai babak belur. Sebelum banyak warga yang berdatangan, petugas Polsek Klojen berhasil melakukan pengamanan. Sehinnga, atas perbuatannya, RK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (edr/ziz)
Residivis Pencurian Sepeda Angin Kembali ke Penjara
Minggu 16-07-2023,21:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB