Mojokerto, memorandum.co.id - Polres Mojokerto kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar keluhan maupun aspirasi masyarakat yang digelar di Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jumat (14/7). Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Intelkam AKP Yuli Riyanto dan Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo. Tampak pula KBO Lantas Ipda Ainur Rofig, Kasi Propam Ipda Hendrianto Wibisono, Kapolsek Jatirejo yang diwakili Kanit Samapta Iptu Teguh Santosa, dan warga masyarakat Desa Sumengko turut serta menghadiri kegiatan Jumat Curhat. Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Binmas AKP Joko Pranoto mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan program Kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan Polisi. Seluruh Kepolisian di daerah telah melaksanakan program tersebut, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan dengan mendengarkan langsung curhatan dari masyarakat, kemudian menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti. Sehingga program Jumat Curhat sangat efektif untuk menyerap segala masukan dan keluhan masyarakat," jelas AKP Joko. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan dan aspirasi terkait prosedur pelayanan SIM dan SKCK di Kepolisian. Di akhir kegiatan, Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.(war/ziz)
Jumat Curhat, Polres Mojokerto Dialog dengan Warga Jatirejo
Jumat 14-07-2023,14:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :