Kasus Residivis Narkoba Ditangani Polres Jember

Kamis 19-12-2019,08:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Ditangkap PJR Ditlantas Polda Jatim
Jember, Memorandum.co.id - Kasus yang membelit Galih Nugroho (37), warga Dusun Tekoan RT 02/RW 20, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, akhirnya ditangani Satreskoba Polres Jember, Rabu (18/12). Residivis kasus narkoba jenis sabu yang baru keluar dari tahanan itu, ditangkap unit PJR (patroli jalan raya) Ditlantas Polda Jatim setelah berusaha kabur dari kejaran sehari sebelumnya. Kasatreskoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono pada Memorandum menerangkan, kasus ini merupakan penyerahan dari PJR Ditlantas Polda Jatim yang tidak disengaja menemukan barang bukti yang dibawa Galih Nugroho. "Berawal pada Selasa 17 Desember 2019 sekitar jam 13.30, tim PJR Ditlantas Polda Jatim beriringan dengan sebuah mobil Ayla Nopol B 234 HES, yang dikendarai oleh tersangka GH. Petugas curiga karena nomornya janggal. Setelah dicek lewat aplikasi e-tilang ternyata nopol mobil memang tidak sesuai dengan data yang ada sehingga didahului dan hendak diberhentikan," terang Iptu Agung Joko. Ketika dihentikan, Galih bukannya menuruti. Dia justru banting setir balik arah ke barat. Langkah Galih membuat JPR Polda Jatim kian curiga. Pengejaran pun dilakukan. Sesampainya di pertigaan Sadengan-Rowo Tengah, Galih belok menuju Batu Urip. Dia bahkan sempat menabrak mobil PJR yang terus mengejar sebelum pelarian berakhir di gang buntu. "Ketika diperiksa, di mobil GH petugas menemukan satu dompet hitam berisi 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,17 gram, 1 set alat hisap, 1 buah pipet kaca, dan 1 buah korek api," beber Agung Joko. Usai menerima penyerahan, personel satreskoba lantas menggeledah rumah Galih. Di sana, petugas menemukan satu alat suntikan tanpa jarum dan satu botol pewarna makanan. Pewarna itu ternyata digunakan Galih untuk mewarnai sabu. Dari sinilah, ada indikasi pelaku yang pernah tersandung kasus serupa hingga dijebloskan ke penjara juga berperan sebagai kaki tangan jaringan narkoba. Indikasi ini yang masih didalami petugas.(edy/epe)
Tags :
Kategori :

Terkait