Mojokerto, Memorandum.co.id - Tiga buah dump truck diamankan Polres Mojokerto. Diduga ketiga dump truck tersebut digunakan untuk membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berupa bubuk kertas atau slug. Ketiga truk yang diamankan tersebut bernomor polisi T 9750 DA, T 9772 DC, dan T 9602 DB. Ketiganya diparkir di depan Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima. "Kami mengamankan tiga truk. Warga menolak memberikan truk kepada kami. Setelah kami memberikan pengertian jika kami amankan untuk proses penyelidikan, akhirnya truks berhasil kami amankan," ungkapnya, Rabu (18/12). Masih kata kasat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto terkait dugaan limbah B3 yang dibuang di bekas galian di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. "Untuk BB limbah, kami koordinasi dengan DLH cek TKP. Limbah tersebut berupa bubur kertas atau slug. Ketiga truk tersebut digunakan untuk membawa dan dibuang di bekas galian. Di TKP secara kasat mata terlihat limbah B3. Tapi hasil masih menunggu DLH untuk tindak lanjutnya," katanya. Selain mengamankan tiga dump truk, pihaknya mengaku masih memeriksa ketiga sopir truk dan mendalami asal limbah yang diduga dari luar wilayah Mojokerto tersebut. "Untuk pemilik armada maupun perusahaan pengolah limbah belum diperiksa. Informasinya dari luar (Mojokerto) tapi kami pastikan lagi penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (no/rif)
Angkut Limbah B3, Tiga Truk Diamankan
Kamis 19-12-2019,07:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Terkini
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,06:08 WIB
Babinsa Tunjung Dampingi BPBD Lumajang, Salurkan Air Bersih bagi Warga Dusun Sekarmulyo
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Gol Tunggal Yuran Fernandes Antar Persebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB