Mojokerto, Memorandum.co.id - Tiga buah dump truck diamankan Polres Mojokerto. Diduga ketiga dump truck tersebut digunakan untuk membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berupa bubuk kertas atau slug. Ketiga truk yang diamankan tersebut bernomor polisi T 9750 DA, T 9772 DC, dan T 9602 DB. Ketiganya diparkir di depan Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima. "Kami mengamankan tiga truk. Warga menolak memberikan truk kepada kami. Setelah kami memberikan pengertian jika kami amankan untuk proses penyelidikan, akhirnya truks berhasil kami amankan," ungkapnya, Rabu (18/12). Masih kata kasat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto terkait dugaan limbah B3 yang dibuang di bekas galian di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. "Untuk BB limbah, kami koordinasi dengan DLH cek TKP. Limbah tersebut berupa bubur kertas atau slug. Ketiga truk tersebut digunakan untuk membawa dan dibuang di bekas galian. Di TKP secara kasat mata terlihat limbah B3. Tapi hasil masih menunggu DLH untuk tindak lanjutnya," katanya. Selain mengamankan tiga dump truk, pihaknya mengaku masih memeriksa ketiga sopir truk dan mendalami asal limbah yang diduga dari luar wilayah Mojokerto tersebut. "Untuk pemilik armada maupun perusahaan pengolah limbah belum diperiksa. Informasinya dari luar (Mojokerto) tapi kami pastikan lagi penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (no/rif)
Angkut Limbah B3, Tiga Truk Diamankan
Kamis 19-12-2019,07:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,12:36 WIB
Kebakaran Gudang Serbuk Kayu Sambar Truk dan 2 Rumah di Kebomas Gresik
Rabu 14-10-2026,12:33 WIB
Polsek Bubutan Dukung Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Gundih
Rabu 14-10-2026,12:30 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Tempursari Cek Langsung Kesiapan Panen Jagung di Desa Tegalrejo
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,11:32 WIB