Mojokerto, Memorandum.co.id - Tiga buah dump truck diamankan Polres Mojokerto. Diduga ketiga dump truck tersebut digunakan untuk membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berupa bubuk kertas atau slug. Ketiga truk yang diamankan tersebut bernomor polisi T 9750 DA, T 9772 DC, dan T 9602 DB. Ketiganya diparkir di depan Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima. "Kami mengamankan tiga truk. Warga menolak memberikan truk kepada kami. Setelah kami memberikan pengertian jika kami amankan untuk proses penyelidikan, akhirnya truks berhasil kami amankan," ungkapnya, Rabu (18/12). Masih kata kasat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto terkait dugaan limbah B3 yang dibuang di bekas galian di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. "Untuk BB limbah, kami koordinasi dengan DLH cek TKP. Limbah tersebut berupa bubur kertas atau slug. Ketiga truk tersebut digunakan untuk membawa dan dibuang di bekas galian. Di TKP secara kasat mata terlihat limbah B3. Tapi hasil masih menunggu DLH untuk tindak lanjutnya," katanya. Selain mengamankan tiga dump truk, pihaknya mengaku masih memeriksa ketiga sopir truk dan mendalami asal limbah yang diduga dari luar wilayah Mojokerto tersebut. "Untuk pemilik armada maupun perusahaan pengolah limbah belum diperiksa. Informasinya dari luar (Mojokerto) tapi kami pastikan lagi penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (no/rif)
Angkut Limbah B3, Tiga Truk Diamankan
Kamis 19-12-2019,07:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,17:37 WIB
Pemkab Jember Salurkan 2.500 Gerobak Mlijo Cinta untuk Perkuat PKL dan UMKM
Rabu 31-12-2025,17:43 WIB
5.415 P3K Paruh Waktu Terima Petikan SK, Bupati Tulungagung Sebut Mereka Aset Daerah
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Surabaya Perketat Penyekatan Malam Tahun Baru, Larang Knalpot Brong dan Pesta Kembang Api
Terkini
Kamis 01-01-2026,13:35 WIB
Sambut 2026, Senator Lia: Momentum Jadi Lebih Bermanfaat
Kamis 01-01-2026,12:57 WIB
Rekam Jejak Gemilang Unugiri 2025, Kampus Terbesar di Bojonegoro yang Diakui di Tingkat Nasional dan Global
Kamis 01-01-2026,12:24 WIB
Sambut Tahun 2026, Bupati Jombang Pantau Car Free Night Pastikan Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM
Kamis 01-01-2026,11:43 WIB
Polres Ngawi Gelar Wisuda Purna Bakti, Kapolres: Semangat Pengabdian Harus Terus Hidup di Masyarakat
Kamis 01-01-2026,11:18 WIB