Tulungagung, memorandum.co.id- Polres Tulungagung menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2023, Senin (10/7/2023). Bertempat di halaman mapolres, apel pasukan gabungan itu diikuti oleh personel Polres Tulungagung, anggota Kodim 0807/Tulungagung, Dansub Pom V – 6, anggota dinas perhubungan dan juga anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Sesuai jadwal, Operasi Patuh Semeru 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari. Yakni mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023. Di hadapan pasukan gabungan, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto saat membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Tony Hermanto menyampaikan, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur masih tinggi. "Untuk itu maka perlu adanya evaluasi. Karena masih banyak masyarakat pengguna jalan tidak mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya. Dilanjutkan Kapolres Eko Hartanto, berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka laka lantas pada periode Januari hingga Mei 2023 secara kuantitatif naik cukup tinggi dibandingkan pada periode sama pada tahun 2022. Yaitu sebesar 11,88 persen. "Hal tersebut juga berbanding lurus dengan angka pelanggaran (lalin) yang juga mengalami peningkatan signifikan," ucapnya. Dipaparkan oleh AKBP Eko Hartanto, Operasi Patuh Semeru 2023 dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). "Untuk itu kepada petugas, laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Dan tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” tegasnya. Kapolres AKBP Eko Hartanto menambahkan, pada operasi kali ini, petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum. Tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran, dan imbauan, serta hindari kegiatan yang kontraproduktif. "Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakan hukum," ucapnya. Dikatakan Kapolres Eko Hartanto, dengan tertib berlalulintas, tentunya akan bisa lebih menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. “Selanjutnya, kami berharap kepada masyarakat agar semakin disiplin berlalu lintas di jalan raya, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” harapnya. Sementara Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya akan melakukan penindakan pada beberapa pelanggaran berlalu lintas. Diantaranya pengendara yang tidak berhelm, pengendara melawan arus, pengendara motor di bawah umur, menerobos lampu merah, serta penggunaan sirine rotator strobo pada kendaraan pribadi. “Selain itu prioritas penindakan juga akan diberlakukan pada pelanggaran lainnya seperti kendaraan odol, knalpot brong, dan penggunaan TNBK yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (fir/mad/ono)
Polres Tulungagung Gelar Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 Hari
Senin 10-07-2023,17:18 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :