Jember, memorandum.co.id - Jahrawi (43) tega cabuli anak tirinya. Kali ketiga, aksi bejatnya itu baru terungkap dan ketangkap basah. Jahrawi berdalih, istrinya suka main handphone berlama-lama dan saat diminta jatah biologis beralasan mengantuk. Pria bejat itu warga Dusun Gumukbaung, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Jember. Dia ketangkap basah oleh Su' adah (45), yang tidak lain adalah istrinya sendiri. Kapolsek Kalisat, AKP Istiono kepada memorandum.co.id mengatakan, tersangka Jahrawi sedang diamuk massa karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Tim Senyap unit reskrim Polsek Kalisat mendapat informasi dan segera menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku. "Sesampainya di TKP, masyarakat sudah berkumpul di depan rumah pelaku dan hendak akan membakarnya. Kemudian Tim Senyap Unit Reskrim Polsek Kalisat segera menghalau warga dan mengamankan tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Kalisat guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Mantan Kapolsek Sumberjambe itu, Minggu (9/7/2023). Tersangka melakukan aksinya dengan modus menyuruh korban yang berinisial S-S-D (11) pada Sabtu tanggal 01 Juli 2023, sekira jam 22.00 wib untuk memijat kemudian memaksa korban berbaring dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji. "Tersangka tukang kayu itu yang tidak lain suami pelapor, mengaku aksinya ini dilakukan kali ketiganya, lantaran Istrinya (pelapor) suka main handphone berlama-lama ketika diajak atau minta jatah beralasan ngantuk (tidur), " beber AKP Istiono. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1),(2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 th 2016 ttg perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (edy/ziz)
Bapak Cabuli Anak Tiri di Jember Nyaris Dibakar Massa
Minggu 09-07-2023,11:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB