Surabaya, memorandum.co.id - Usai transaksi, Irvan Novianto (23), pengedar sabu disergap di rumahnya di Jalan Gading I. Setelah digeledah ditemukan barang bukti 12 poket seberat 4,94 gram sabu yang disimpan di dalam dompet. Dia mengaku barang haram itu, baru dibelinya di Jalan Kunti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolsek Kenjeran. "Tersangka kami gerebek di rumahnya usai mengambil sabu ke pengedar asal Jalan Kunti," kata Kaniteskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, Rabu (18/12). Penangkapan itu, membuat Irvan yang sedang istirahat tentu saja terkejut dan pasrah. Saat diinterogasi, barang dibelinya dari seorang pengedar inisial MAS seharga Rp 700 ribu. Untuk memesannya, tersangka terlebih dulu menghubungi MAS melalui HP. Bila stok masih ada, ia bertemu di salah satu gang di Jalan Kunti. Kemudian dibawa pulang untuk dikemas menjadi 12 poket. “Rencananya mau dijual lagi,” ujar Evan. Namun apes, belum terlaksana polisi datang menggerebek dan menangkap Irvan tanpa perlawanan. Tersangka yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku, menjual SS untuk menambah penghasilan dan bisa mendapatkan nyabu gratis. "Saya jual sabu hanya coba-coba saja dan kali pertama melakukannya," tutur Irvan kepada petugas. (rio/fer)
Pria Bertato Gagal Edarkan Sabu
Rabu 18-12-2019,23:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,07:58 WIB
Bacok Remaja Pakai Celurit, 5 Anggota Silat Dicokok URC Jaka Tingkir Polres Lamongan
Terkini
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB
Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, RaihKesepakatanEkspor USD 5,09 Juta di TEI 2026
Kamis 22-10-2026,00:07 WIB