Surabaya, memorandum.co.id - Usai transaksi, Irvan Novianto (23), pengedar sabu disergap di rumahnya di Jalan Gading I. Setelah digeledah ditemukan barang bukti 12 poket seberat 4,94 gram sabu yang disimpan di dalam dompet. Dia mengaku barang haram itu, baru dibelinya di Jalan Kunti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolsek Kenjeran. "Tersangka kami gerebek di rumahnya usai mengambil sabu ke pengedar asal Jalan Kunti," kata Kaniteskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, Rabu (18/12). Penangkapan itu, membuat Irvan yang sedang istirahat tentu saja terkejut dan pasrah. Saat diinterogasi, barang dibelinya dari seorang pengedar inisial MAS seharga Rp 700 ribu. Untuk memesannya, tersangka terlebih dulu menghubungi MAS melalui HP. Bila stok masih ada, ia bertemu di salah satu gang di Jalan Kunti. Kemudian dibawa pulang untuk dikemas menjadi 12 poket. “Rencananya mau dijual lagi,” ujar Evan. Namun apes, belum terlaksana polisi datang menggerebek dan menangkap Irvan tanpa perlawanan. Tersangka yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku, menjual SS untuk menambah penghasilan dan bisa mendapatkan nyabu gratis. "Saya jual sabu hanya coba-coba saja dan kali pertama melakukannya," tutur Irvan kepada petugas. (rio/fer)
Pria Bertato Gagal Edarkan Sabu
Rabu 18-12-2019,23:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,15:28 WIB
Tekan Kecanduan Gawai, Eri Cahyadi Ajak Orang Tua Surabaya Kembali Mendongeng
Selasa 12-05-2026,14:48 WIB
Festival Rujak Uleg 2026 Surabaya Gerakkan Ekonomi Rakyat Hingga Capai Miliaran Rupiah
Terkini
Rabu 13-05-2026,13:30 WIB
Mentan Amran Klaim Stok Beras Era Prabowo Lampaui Masa Swasembada 1984
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Rabu 13-05-2026,12:37 WIB