Jember, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember rampungkan target 100 persen penyertifikatan tanah wakaf tempat peribadatan lainnya tahun anggaran 2023. Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember, Akhyar Tarfi menerangkan, program peesertifikatan tanah wakaf tempat peribadatan lainnya di Jember merupakan salah satu program strategis Kementrian ATR/BPN yang di canangkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Menurut Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember, meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota bisa mempercepat menyelesaikan penyertifikatan tanah wakaf dan peribadatan lainnya. "Bukan hanya untuk tempat peribadatan umat muslim (Islam) Pondok Pesantren saja, tapi juga untuk pemeluk agama Kristen, protestan, Hindu dan Buddha meliputi Masjid, Mushola, Gereja, Pure dan Klenteng untuk Khonghucu serta tanah makam," kata Akhyar Tarfi. Kantor Pertanahan ATR BPN Jember melakukan upaya-upaya percepatan dengan menggandeng pihak terkait, Pemkab Jember, Kementerian Agama, dengan Camat/Kepala Desa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) baik unsur PCNU, Muhammadiyah, Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun unsur ormas di Jember. "Dari target tahun anggaran 2023 diluar PTSL seratus bidang sertifikat tanah wakaf dan peribadatan lainnya yang sudah terselesaikan, dengan antusias nya semua pihak ATR BPN Jember bisa menuntaskan enam ratus enam puluh empat bidang, " beber Asli putra serambi Mekah (Aceh) itu. Lantaran masih banyak nya tempat beribadatan di Jember belum bersertifikat, maka untuk tahun 2023 target kami seribu bidang harus tuntas. Sementara sebanyak 664 bidang dan yang sudah diserahkan sejumlah 228 bidang. Selebihnya masih dalam proses untuk diserahkan pada yang berhak. Berkat penyelesaian penyertifikatan tanah wakaf dan peribadatan lainnya dengan cepat dan tepat Kantor ATR BPN Jember mendapatkan penghargaan dari Kakawil apresiasi dari Menteri ATR BPN RI Hadi Tjahjanto. "Dari Jawa Timur sebanyak enam kabupaten/Kota yang masuk nominasi terbanyak dan ATR BPN Jember yang tertinggi perolehan nya, untuk menyampaikan paparan kebersihan di hadapan Menteri ATR BPN RI, " jlentreh nya. Tentunya penyertifikatan tanah wakaf dan peribadatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya para pengurus atau takmir masjid mengenai pentingnya dalam sertifikasi tanah wakaf. Sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu bukti adanya peralihan hak antara pewakaf dengan penerima wakaf, dengan adanya sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan. (edy/ziz)
BPN Jember Garap 664 Penyertifikatan Tanah Wakaf dan Peribadatan
Kamis 06-07-2023,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Selasa 16-06-2026,21:21 WIB
Kopi Hutan Jatim Melejit, DPD RI Yakin Lahirkan Gelombang Desa Devisa Baru
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Terkini
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB
Bupati Situbondo Buka Diklat SPPI KDKMP 2026, Minta Peserta Ubah Pola Pikir dan Disiplin
Rabu 17-06-2026,20:00 WIB