Jember, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember rampungkan target 100 persen penyertifikatan tanah wakaf tempat peribadatan lainnya tahun anggaran 2023. Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember, Akhyar Tarfi menerangkan, program peesertifikatan tanah wakaf tempat peribadatan lainnya di Jember merupakan salah satu program strategis Kementrian ATR/BPN yang di canangkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Menurut Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember, meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota bisa mempercepat menyelesaikan penyertifikatan tanah wakaf dan peribadatan lainnya. "Bukan hanya untuk tempat peribadatan umat muslim (Islam) Pondok Pesantren saja, tapi juga untuk pemeluk agama Kristen, protestan, Hindu dan Buddha meliputi Masjid, Mushola, Gereja, Pure dan Klenteng untuk Khonghucu serta tanah makam," kata Akhyar Tarfi. Kantor Pertanahan ATR BPN Jember melakukan upaya-upaya percepatan dengan menggandeng pihak terkait, Pemkab Jember, Kementerian Agama, dengan Camat/Kepala Desa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) baik unsur PCNU, Muhammadiyah, Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun unsur ormas di Jember. "Dari target tahun anggaran 2023 diluar PTSL seratus bidang sertifikat tanah wakaf dan peribadatan lainnya yang sudah terselesaikan, dengan antusias nya semua pihak ATR BPN Jember bisa menuntaskan enam ratus enam puluh empat bidang, " beber Asli putra serambi Mekah (Aceh) itu. Lantaran masih banyak nya tempat beribadatan di Jember belum bersertifikat, maka untuk tahun 2023 target kami seribu bidang harus tuntas. Sementara sebanyak 664 bidang dan yang sudah diserahkan sejumlah 228 bidang. Selebihnya masih dalam proses untuk diserahkan pada yang berhak. Berkat penyelesaian penyertifikatan tanah wakaf dan peribadatan lainnya dengan cepat dan tepat Kantor ATR BPN Jember mendapatkan penghargaan dari Kakawil apresiasi dari Menteri ATR BPN RI Hadi Tjahjanto. "Dari Jawa Timur sebanyak enam kabupaten/Kota yang masuk nominasi terbanyak dan ATR BPN Jember yang tertinggi perolehan nya, untuk menyampaikan paparan kebersihan di hadapan Menteri ATR BPN RI, " jlentreh nya. Tentunya penyertifikatan tanah wakaf dan peribadatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya para pengurus atau takmir masjid mengenai pentingnya dalam sertifikasi tanah wakaf. Sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu bukti adanya peralihan hak antara pewakaf dengan penerima wakaf, dengan adanya sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan. (edy/ziz)
BPN Jember Garap 664 Penyertifikatan Tanah Wakaf dan Peribadatan
Kamis 06-07-2023,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB