SURABAYA - Pascadilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim, puluhan terapis yang digerebek dari 6 panti pijat plus-plus di wilayah Kediri, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Puluhan wanita yang diduga menjadi pelayan tamu esek-esek itu dibawa kembali ke Kediri pada Sabtu (19/1), malam dengan menggunakan 3 bus mini. "Para terapis sudah kami serahkan ke Dinsos Kediri untuk dilakukan pembinaan. Dari kasus itu kami juga sudah menetapkan tersangkanya," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Festo, dikonfirmasi melalui selularnya, Minggu (20/1). Meski demikian, Festo masih merahasiakan jumlah maupun inisial yang menjadi tersangka di kasus tersebut. Namun ia memastikan para tersangka yang diduga sebagai penyedia akan dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana mempermudah perbuatan cabul dan tentang muncikari. "Iya lebih dari dua orang tersangka, saya lengkapi dulu datanya, besok disampaikan nama-nama dan alamatnya" tegas Festo . Penetapan tersangka itu dilakukan, setelah pihak kepolisian cukup bukti-bukti. Rencananya, Senin (21/1, hari ini) para tersangka akan dihadirkan dan dilakukan konferensi pers. Disebut-sebut ada 4 orang terduga yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengambil keuntungan dari kegiatan pelacuran. Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta menggerebek 6 panti pijat di wilayah Kediri, Sabtu (19/1). Dari penggerebekan tersebut, sekitar 48 orang diamankan ke Mapolda Jatim. Mereka sebagian besar adalah para terapis. Sisanya adalah sejumlah tamu, karyawan dan pemilik usaha panti pijat plus-plus. (fdn/nov)
Muncikari Tersangka, Terapis Dipulangkan
Senin 21-01-2019,11:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Kamis 09-01-2025,08:10 WIB
5 Kapolsek Jajaran Polresta Sidoarjo Dirotasi
Kamis 09-01-2025,07:16 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Bus di Kota Batu: Tabrak Belasan Kendaraan, 4 Orang Tewas
Kamis 09-01-2025,06:21 WIB
KPK Tahan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Terkait Kasus Investasi Fiktif
Kamis 09-01-2025,06:00 WIB
Satreskrim Polresta Banyuwangi Limpahkan Tersangka Penodongan Senpi ke Kejaksaan
Kamis 09-01-2025,05:57 WIB