Magetan, memorandum.co.id-Diduga menjadi mucikari sejumlah wanita untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Sri Sunarsih (54), perempuan warga jalan Ahmad Yani, Desa Malang, Kecamatan Maospati harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini menyediakan sejumlah perempuan bagi para pria hidung belang yang jadi pelangganya. " Yang standaby di lokasi ada empat orang perempuan, tetapi ketika kita gerebek kita temukan hanya dua orang saja bersama dua orang laki-laki, " kata AKP Rudy Hidajanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan, Rabu (5/7). SS menjajakan anak buahnya seharga Rp 150 ribu sekali kencan dengan pembagian hasil Rp 25 ribu tiap pelanggan yang memakai jasa seksual anak buahnya. " Empat orang perempuan ini dia dijual dengan harga 150 ribu, yang 25 ribu digunakan untuk membayar kamar atau diserahkan kepada tuan rumah atau pelaku SS sementara 125 ribu dimiliki oleh pihak perempuan atau PSK " beber Kasatreskrim Polres Magetan. Polisi menyita sejumlah barang bukti atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut diantaranya sprei, tisu, tempat sampah serta uang tunai. " Uang yang di sita penyidik ini langsung dari tersangka SS hasil eksploitasi beberapa hari yang lalu sebesar 250 ribu kemudian uang dari pihak PSK ini ada 200 ribu dan 150 ribu, " pungkas AKP Rudy Hidajanto. Dihadapan penyidik, tersangka SS mengaku nekat membuka bisnis esek-esek ini sejak dua tahun yang lalu dan telah memiliki banyak pelanggan yang datang untuk disediakan wanita pemuas napsu. " Sudah dua tahun, hasilnya untuk kehidupan sehari-hari, " ujar SS. Akibatnya perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.600 juta. (rik/ono)
Buka Jasa Esek-Esek IRT Dibekuk Polisi
Rabu 05-07-2023,16:43 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-12-2024,22:39 WIB
PDI-P Surabaya Bantu Korban Kebakaran Kecamatan Simokerto
Rabu 04-12-2024,11:26 WIB
Polres Tulungagung Siagakan 150 Personel Amankan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Rabu 04-12-2024,16:08 WIB
Hormati Keputusan KPUD Lumajang, Anggota Dewan: Sudah Tak Ada Lagi Paslon 01 atau Paslon 02
Rabu 04-12-2024,16:11 WIB
Jatuh di Depan Mapolres Jember, Pengayuh Becak Meninggal Dunia
Rabu 04-12-2024,19:21 WIB
Penanganan Banjir Surabaya: Target Selesai Desember 2024, Perbaikan Berlanjut di 2025
Terkini
Kamis 05-12-2024,10:17 WIB
Hasil Rekapitulasi KPU Lumajang: Indah-Yudha Unggul 14.204 Suara atas Cak Thoriq-Ning Fika
Kamis 05-12-2024,09:27 WIB
Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Benarkah?
Kamis 05-12-2024,09:01 WIB
PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat
Kamis 05-12-2024,08:23 WIB