Magetan, memorandum.co.id-Diduga menjadi mucikari sejumlah wanita untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Sri Sunarsih (54), perempuan warga jalan Ahmad Yani, Desa Malang, Kecamatan Maospati harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini menyediakan sejumlah perempuan bagi para pria hidung belang yang jadi pelangganya. " Yang standaby di lokasi ada empat orang perempuan, tetapi ketika kita gerebek kita temukan hanya dua orang saja bersama dua orang laki-laki, " kata AKP Rudy Hidajanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan, Rabu (5/7). SS menjajakan anak buahnya seharga Rp 150 ribu sekali kencan dengan pembagian hasil Rp 25 ribu tiap pelanggan yang memakai jasa seksual anak buahnya. " Empat orang perempuan ini dia dijual dengan harga 150 ribu, yang 25 ribu digunakan untuk membayar kamar atau diserahkan kepada tuan rumah atau pelaku SS sementara 125 ribu dimiliki oleh pihak perempuan atau PSK " beber Kasatreskrim Polres Magetan. Polisi menyita sejumlah barang bukti atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut diantaranya sprei, tisu, tempat sampah serta uang tunai. " Uang yang di sita penyidik ini langsung dari tersangka SS hasil eksploitasi beberapa hari yang lalu sebesar 250 ribu kemudian uang dari pihak PSK ini ada 200 ribu dan 150 ribu, " pungkas AKP Rudy Hidajanto. Dihadapan penyidik, tersangka SS mengaku nekat membuka bisnis esek-esek ini sejak dua tahun yang lalu dan telah memiliki banyak pelanggan yang datang untuk disediakan wanita pemuas napsu. " Sudah dua tahun, hasilnya untuk kehidupan sehari-hari, " ujar SS. Akibatnya perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.600 juta. (rik/ono)
Buka Jasa Esek-Esek IRT Dibekuk Polisi
Rabu 05-07-2023,16:43 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,08:22 WIB
Hari Pangan Sedunia, Akademisi Unesa Ajak Warga Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan
Terkini
Sabtu 17-10-2026,00:09 WIB
Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pendidikan
Jumat 16-10-2026,23:02 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,22:36 WIB
DPRD Kabupaten Malang Godok Perda Perlindungan Guru, Cegah Kriminalisasi
Jumat 16-10-2026,22:03 WIB