Surabaya, memorandum.co.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya terus menggelinding. Inspektorat Kota Surabaya terus mendalami kasus asmara terlarang yang melibatkan seorang lurah wanita dan seorang lurah laki-laki yang bertugas di wilayah Kecamatan Gununganyar. Bagaimana selanjutnya …?
Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890Asmara Terlarang Dua Lurah di Kecamatan Gununganyar
Rabu 05-07-2023,07:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:46 WIB
Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Kedunggalar
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
Kejari Tanjung Perak Bongkar Alasan Terdakwa Firmaniansyah Dibebani Uang Pengganti di Kasus Korupsi Pelindo
Kamis 06-08-2026,16:33 WIB
Warga Desa Wonokerto Ngawi Digegerkan Temuan Jasad Wanita, Diduga Korban Pembunuhan
Kamis 06-08-2026,16:26 WIB
Dinas Pertanian Tulungagung Bagikan Sayur Mayur Gratis untuk Masyarakat
Kamis 06-08-2026,16:20 WIB