Wabup Jember Bagikan Rastrada Tahap II 

Rabu 18-12-2019,07:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, Memorandum.co.id - Pembagian beras sejahtera rakyat daerah (rastrada) tahap II ke 50 desa di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, dibagikan Wakil Bupati (wabup) KH Abdul Muqit Arief dan dipusatkan di tiga tempat. Yakni di Balai Desa Sumber Lesung, Kecamatan Ledok Ombo, Balai Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, dan di pendopo Kecamatan Rambipuji, Selasa (17/12). [penci_ads id="penci_ads_4"] Penerima rastrada sebanyak 1.998 keluarga. Masing-masing menerima 100 kg yang berasal dari pemerintah kabupaten (pemkab). Sasaran rastrada bukan penerima PKH, BPNT, dan bantuan lain dari pusat maupun provinsi. “Ingat, bantuan rastrada tahap II jangan dikurangi. Pastikan rastrada diterima keluarga yang memang berhak menerima,” ucap wabup usai acara pembagian. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Rastrada tahap II merupakan penerima yang datanya luput ter-cover dalam pembagian tahap I sebanyak 7.862 keluarga. Padahal dari jumlah itu ada yang double accounting karena juga menerima bantuan dari pusat atau provinsi. “Itu tidak bisa karena itu ditarik dan tidak dibagikan karena sudah terima bantuan yang lain. Sisanya baru masuk tahap II,” tambah wabup. Dengan penyerahan rastrada ini, wabup berharap jangan sampai ada rekayasa penerima. Sebab, pada tahap I sempat muncul permasalahan tetangga penerima tidak ter-cover akhirnya oleh kepala desanya dibagi rata. Karena itu, wabup menegaskan penerima harus menerima utuh tanpa berkurang sedikitpun. “Jika ada keluarga lain yang lebih pantas untuk menerima, datanya saja diperbaiki untuk periode berikutnya biar mereka juga dapat," tutup wabup. (jun/edy/epe)

Tags :
Kategori :

Terkait