Kembali Berulah, Residivis Narkoba Asal Kandat Digelandang Polisi

Senin 03-07-2023,12:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang residivis. Pria itu, METW alias Celeng asal Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dia ditangkap lantaran diduga mengedarkan sabu dan pil dobel L. Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan serangkaian penyelidikan. "Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata AKP Uji Langgeng, Minggu (2/7/2023). Petugas pada saat di rumah terduga pelaku melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,22 gram dan 74 butir pil dobel L. "Saat diamankan tidak ada perlawanan," terang AKP Uji Langgeng. Disampaikan Kasi Humas, selanjutnya terduga pelaku digelandang ke Mapolres Kediri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dimintai keterangan untuk dikembangkan. Diduga ada jaringan lainnya," ucap AKP Uji Langgeng.(mon/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait