Jombang, Memorandum.co.id - Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) Satlantas Polres Jombang menindak kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload). Tindakan tegas berupa sanksi tilang diberikan kepada pengemudi yang membawa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas. [penci_ads id="penci_ads_4"] Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Iptu Mulyani mengatakan, keberadaan truk atau pikap yang membawa muatan berlebih ini, memiliki sejumlah resiko. Baik terbukti melanggar tentang batas muatan yang telah ditentukan. Juga dinilai cukup membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. “Setiap hari akan terus kita lakukan penindakan kepada kendaran yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya, Selasa (17/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Penindakan tersebut dilakukan melalui, razia stationer maupun hunting system yang dilakukan anggota di lapangan. Menjadi prioritas, utamanya kendaraan yang melintas di jalan nasional dam provinsi yang ada di Kabupaten Jombang. “Dalam setiap penindakan, anggota akan menilang kendaraan dengan over muatan jika terpantau melintas di Kabupaten Jombang,” terangnya. Yang menjadi dasar penindakan kendaraan melanggar tentang batas muatan tadi adalah pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal tersebut secara jelas menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat 1, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. (wan/rif)
Satlantas Polres Jombang Tindak Truk ODOL
Rabu 18-12-2019,07:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB
Kronologi Lengkap Saat Bripka Agus dan Suyitno Menghabisi Mahasiswi UMM di Perbatasan Batu - Cangar
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB