Jombang, Memorandum.co.id - Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) Satlantas Polres Jombang menindak kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload). Tindakan tegas berupa sanksi tilang diberikan kepada pengemudi yang membawa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas. [penci_ads id="penci_ads_4"] Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Iptu Mulyani mengatakan, keberadaan truk atau pikap yang membawa muatan berlebih ini, memiliki sejumlah resiko. Baik terbukti melanggar tentang batas muatan yang telah ditentukan. Juga dinilai cukup membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. “Setiap hari akan terus kita lakukan penindakan kepada kendaran yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya, Selasa (17/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Penindakan tersebut dilakukan melalui, razia stationer maupun hunting system yang dilakukan anggota di lapangan. Menjadi prioritas, utamanya kendaraan yang melintas di jalan nasional dam provinsi yang ada di Kabupaten Jombang. “Dalam setiap penindakan, anggota akan menilang kendaraan dengan over muatan jika terpantau melintas di Kabupaten Jombang,” terangnya. Yang menjadi dasar penindakan kendaraan melanggar tentang batas muatan tadi adalah pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal tersebut secara jelas menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat 1, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. (wan/rif)
Satlantas Polres Jombang Tindak Truk ODOL
Rabu 18-12-2019,07:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-09-2024,12:36 WIB
Polisi Tetapkan Moses Hendry sebagai Tersangka Kasus KDRT
Selasa 03-09-2024,06:33 WIB
Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya, Pengamat Politik Ikhsan Rosidi : Simbol Ungkapan Ketidakpuasan
Selasa 03-09-2024,09:50 WIB
Kemeriahan PKKMB Unugiri Bojonegoro Diikuti 1.502 Mahasiswa Baru
Selasa 03-09-2024,17:26 WIB
Peringatan Keras Satgasus, Tambak Liar di Lamongan segera Dibongkar
Selasa 03-09-2024,16:00 WIB
KPU Kabupaten Malang Terima Hasil Tes Bapaslon dari RSSA
Terkini
Selasa 03-09-2024,22:40 WIB
Antisipasi Hoaks Jelang Pilwali 2024, Kasatbinmas Polrestabes Surabaya Gelar Pembinaan Satpam di Pakuwon City
Selasa 03-09-2024,22:31 WIB
Polres Gresik Gelar Anev Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Selasa 03-09-2024,22:22 WIB
Tolak Tegas Reklamasi Proyek SWL, Masyarakat Pesisir Bubarkan Dua Kegiatan Sosialisasi PT Granting Jaya
Selasa 03-09-2024,22:15 WIB
Minimalisir Polusi Bau, PT Enero Utilisasi Blower
Selasa 03-09-2024,22:09 WIB