Sidoarjo, memorandum.co.id- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial. “MR kami amankan pada 21 Juni 2023 di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (26/6/2023). Di lokasi hotel tersebut, polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati. Si pemesan meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel. MR mengaku mendapatkan uang Rp 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman. Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(kri/jok/ono)
Open BO di Facebook, Tawarkan Teman Sendiri
Senin 26-06-2023,21:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Terkini
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB
Menuju SIWO Award 2025 Siapa Atlet Pelatih dan Tokoh Olahraga Terbaik Tahun Ini
Rabu 31-12-2025,23:00 WIB
Sedekah Oksigen Lewat Tanam Mangrove Kak Khofifah Ajak Pramuka Jatim Lestarikan Lingkungan
Rabu 31-12-2025,21:05 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan 509 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya
Rabu 31-12-2025,20:50 WIB
Kapolsek Wiyung Pimpin Patroli Gabungan di Gereja GBI Rock Pastikan Malam Tahun Baru Aman
Rabu 31-12-2025,20:36 WIB