Sidoarjo, memorandum.co.id- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial. “MR kami amankan pada 21 Juni 2023 di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (26/6/2023). Di lokasi hotel tersebut, polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati. Si pemesan meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel. MR mengaku mendapatkan uang Rp 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman. Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(kri/jok/ono)
Open BO di Facebook, Tawarkan Teman Sendiri
Senin 26-06-2023,21:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,19:04 WIB
Dandim Cup 2026 Situbondo, SMAN 1 Panji Pesta Gol 5-0 dan SMAN 1 Asembagus Menang Dramatis
Sabtu 12-09-2026,18:26 WIB
Pemkot Surabaya Ubah Patokan Bantuan Rutilahu, Kondisi Riil Warga Jadi Pertimbangan
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Satbinmas Polres Situbondo Ajak Driver Ojol Aktif Laporkan Kriminalitas ke Hotline 110
Minggu 13-09-2026,00:32 WIB
Antisipasi Risiko Gempa, Pemkot Surabaya Koordinasikan Pemasangan Sensor Monitoring Sesar
Sabtu 12-09-2026,19:23 WIB
Gempa Jakarta Bikin KA Singasari Blitar-Jakarta Sempat Telat, KAI Mohon Maaf
Terkini
Minggu 13-09-2026,18:07 WIB
Kru KM Virgo Transport 8 Asal Indrapura Belum Ditemukan, Paman Datangi Posko GSN
Minggu 13-09-2026,17:37 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Terpadu Korban KM Virgo Transport 8
Minggu 13-09-2026,17:15 WIB
Kantor Perwakilan KM Virgo Transport 8 di Perak Barat Ramai Didatangi Keluarga Penumpang
Minggu 13-09-2026,16:51 WIB
LAPAK Pajak Bapenda Jombang Hadir di CFD, Permudah Warga Akses Informasi dan Administrasi Pajak
Minggu 13-09-2026,16:26 WIB