Sidoarjo, memorandum.co.id- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial. “MR kami amankan pada 21 Juni 2023 di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (26/6/2023). Di lokasi hotel tersebut, polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati. Si pemesan meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel. MR mengaku mendapatkan uang Rp 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman. Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(kri/jok/ono)
Open BO di Facebook, Tawarkan Teman Sendiri
Senin 26-06-2023,21:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,20:58 WIB
Kapolres Jombang Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Pengamanan Muktamar Ke-35 NU
Senin 03-08-2026,20:04 WIB
Soal Pagar Mal Terlalu Tinggi, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Tetap Ramah Ruang Publik
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Terkini
Selasa 04-08-2026,17:58 WIB
Polres Pasuruan Minta Maaf, Bentuk Tim Internal Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Gununggangsir
Selasa 04-08-2026,17:50 WIB
Diduga Dianiaya Petugas saat Ditangkap, Warga Gununggangsir Beji Tewas
Selasa 04-08-2026,17:41 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Ketua MUI
Selasa 04-08-2026,17:35 WIB
Basarnas Tutup Operasi SAR KMP Mutiara Sentosa II, 238 Penumpang Terdata
Selasa 04-08-2026,17:27 WIB