Sidoarjo, memorandum.co.id- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial. “MR kami amankan pada 21 Juni 2023 di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (26/6/2023). Di lokasi hotel tersebut, polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati. Si pemesan meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel. MR mengaku mendapatkan uang Rp 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman. Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(kri/jok/ono)
Open BO di Facebook, Tawarkan Teman Sendiri
Senin 26-06-2023,21:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Senin 20-04-2026,16:16 WIB
Kejar Layang-Layang di Atap Ruko Jember, Bocah Kaliwates Meninggal Tersengat Listrik
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Terkini
Selasa 21-04-2026,11:47 WIB
Sentuhan Empati Gus Fawait untuk Pejuang Kemanusiaan PMI Jember di RSD dr. Soebandi
Selasa 21-04-2026,11:43 WIB
Semangat Kartini Warnai Apel Pagi Kantah ATR/BPN Tulungagung, Srikandi BPN Tunjukkan Dedikasi dalam Pelayanan
Selasa 21-04-2026,11:32 WIB
Jerawat di Area T-Zone Bisa Picu Infeksi Otak hingga Risiko Fatal
Selasa 21-04-2026,11:29 WIB
Peringatan Hari Kartini, Satlantas Polrestabes Surabaya Berbagi Helm dan Coklat di Jalan
Selasa 21-04-2026,11:24 WIB