Sidoarjo, memorandum.co.id- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial. “MR kami amankan pada 21 Juni 2023 di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (26/6/2023). Di lokasi hotel tersebut, polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati. Si pemesan meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel. MR mengaku mendapatkan uang Rp 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman. Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(kri/jok/ono)
Open BO di Facebook, Tawarkan Teman Sendiri
Senin 26-06-2023,21:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,09:58 WIB
Dor! Kaki Jamal Pelaku Curanmor di Sukolilo Dilumpuhkan
Kamis 07-11-2024,12:32 WIB
Truk Ayam Terguling Tabrak Mobil Travel di Tanggul Jember
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,08:16 WIB
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Jumat 08-11-2024,08:09 WIB
KPU Kota Kediri Lantik Ribuan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Jumat 08-11-2024,07:27 WIB
Berantas Judi Online! Dua Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Jadi DPO, Ini Identitasnya
Jumat 08-11-2024,07:10 WIB