Gresik, Memorandum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) meyediakan petugas BPJS Siap Membantu! (BPJS Satu!) dan Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS) di setiap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Apabila peserta mengalami kendala, maka petugas BPJS Satu! dan PIPP RS selalu siap siaga memberikan solusi kepada peserta. “Misalnya peserta mengalami kendala data bermasalah seperti penulisan nama yang kurang tepat antara yang tertera di KTP dan data kepesertaan BPJS Kesehatan, atau ketidaksesuaian alamat maka peserta bisa langsung melaporkan kepada petugas BPJS Satu! atau PIPP RS. Nanti kendala tersebut akan langsung ditangani sehingga tidak menghalangi peserta untuk mendapatkan pelayanan,” tegas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. Janoe juga menyebutkan, selain kendala data peserta JKN juga bisa memanfaatkan petugas BPJS Satu! dan PIPP RS untuk menyampaikan jika ada keluhan pelayanan. BPJS Kesehatan telah menyediakan nomor handphone petugas tersebut di setiap sudut pelayanan di FKRTL atau rumah sakit. “Jika peserta tidak menemui langsung petugas BPJS Satu! atau PIPP RS tidak usah khawatir, karena kami telah memasang informasi nomor petugas yang bisa dihubungi kapan saja. Termasuk jika peserta ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapatkan, monggo saja bisa langsung dihubungi. Namun keluhan ini tentunya diharapkan tidak terjadi, karena seluruh FKRTL kerja sama kami telah menerapkan Janji Layanan JKN,” ujarnya. Janji Layanan JKN adalah gerakan bersama dengan memberikan afirmasi kepada petugas pelayanan kesehatan, peserta dan stakeholder terkait layanan kesehatan JKN. Janji ini harus dipegang teguh dan dijalankan oleh faskes kerja sama dalam rangka mendukung transformasi mutu layanan yang cepat, mudah dan setara. “Janji Layanan JKN ini disampaikan dalam bentuk spanduk, poster dan banner yang dipasang di ruang pelayanan setiap fasilitas kesehatan kerja sama. Ada 7 poin Janji Layanan JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 6 poin Janji Layanan JKN pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Janoe menegaskan, isi Janji Layanan JKN selaras dengan poin perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes,” jelas Janoe. Hadirnya Janji Layanan JKN tersebut disambut positif oleh seluruh FKTP dan FKRTL. Direktur Utama Fathma Medika, dr. Asluchul Alif, M.Kes. menilai bahwa Janji Layanan JKN ini dinilai mampu memberikan kepercayaan bagi peserta JKN akan komitmen pemberian layanan JKN yang adil. “Secara tidak langsung pelaksanaan Janji Layanan JKN juga mendorong rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanannya. Contohnya jika kita lihat pada poin peserta cukup menggunakan KTP/NIK/KIS Digital untuk pendaftaran layanan, ini salah satu bentuk simplifikasi layanan. Peserta tidak perlu lagi bawa fotokopi berkas apa pun, jika aktif dan sesuai alur bisa langsung mendapatkan pelayanan,” kata Alif. Dokter lulusan S2 Universitas Airlangga itu menyebutkan bahwa hampir seluruh pengunjung di rumah sakit yang ia pimpin, merupakan peserta JKN. Dengan Janji Layanan JKN ini, tandas Asluchul Alif, bisa terus memacu pihaknya untuk terus memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. “Semuanya kami layanani sama, tidak ada yang dibedakan. Itu sudah menjadi komitmen kami memberikan yang terbaik untuk peserta JKN, itu sudah harga mati. Ditambah dengan adanya petugas BPJS Satu! dan PIPP RS yang berkolaborasi untuk terus hadir memberikan kemudahan bagi peserta JKN," tandas Alif. Peningkatan tranformasi mutu layanan ini dirasakan oleh Asiyah (49) warga asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar. Ia mengaku sangat terbantu dengan menjadi peserta Program JKN sejak 2019, terlebih dengan inovasi yang terus dikembangkan seperti penyediaan petugas BPJS Satu! dan PIPP RS. "Alhamdulillah saya sudah banyak merasakan manfaat BPJS, dan juga merasa pelayanannya semakin mudah. Saat saya ada hal-hal yang kurang jelas akan pelayanan di rumah sakit, juga ada petugas BPJS Satu! dan PIPP RS yang selalu siap setiap saat. Hal itu membuat peserta semakin tenang dan nyaman saat mau berobat," tutup Asiyah. (and/har)
BPJS Kesehatan Siapkan BPJS Satu! Bagi Peserta JKN Dapatkan Pelayanan Mudah, Cepat dan Setara
Senin 26-06-2023,08:08 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :