Malang, Memorandum.co.id - Kasus bancaan aset milik Pemkot Malang kembali makan korban. Kali ini, satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Nanang dan rekanan terpidana Maria, Chandra, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang.[penci_ads id="penci_ads_3"]
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan kedua tersangka tersebut merupakan pengembangan dari dua terpidana sebelumnya. Mereka ditahan untuk 20 hari kedepan untuk kelengkapan pemberkasan. “Iya betul, kedua tersangka sudah masuk Lembaga Kemasyarakatan sejak kemarin sore. Ditahan untuk 20 hari kedepan, sambil kelengkapan berkas dan pelimpahan ke pengadilan,” katanya kepada Memorandum, Selasa (18/12).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kedua tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing. Chandra adalah selaku pembeli aset dan mengetahui asal usulnya. Sementara Nanang, berperan sebagai juru ukur tanah milik Pemkot Malang. “Perannya berbeda, satu tersangka Chandra sebagai pembeli tanah. Sementara satu pegawai BPN sebagai juru ukur tanah kala itu,” lanjutnya. Kajari Malang mengaku saat ini fokus pada kedua tahanan tersebut. Namun, dirinya tidak menampik apabila masih berpotensi adanya tersangka lain. “Fokus ini dulu mungkin tahun depan ya,” terangnya. Kasus ini berawal dari adanya aset tanah di kawasan Jl Brigjen Slamet Riadi Kota Malang. Saat ini, di atas tanah tersebut telah didirikan beberapa unit ruko. Hingga saat ini, sudah 2 terpidana yang mejalani hukuman di penjara. Keduanya adalah Maria yang mengaku sebagai pembeli ruko, dan Leonardo alias Edo. (cr-3/gus)Kasus Bancakan Aset, Kejari Malang Jebloskan 2 Tersangka ke Lapas
Selasa 17-12-2019,17:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Terkini
Rabu 29-04-2026,10:14 WIB
Kejari Surabaya Bakal Periksa Kacab BRI Cabang Surabaya Kaliasin
Rabu 29-04-2026,10:07 WIB
Pamit Cuci Baju, Lansia Tewas Terjebur ke Sungai
Rabu 29-04-2026,09:59 WIB
Lahan Tidur Disulap Jadi Wisata dan TPS, Desa di Pasuruan Bidik Kemandirian Ekonomi
Rabu 29-04-2026,09:54 WIB
Haji Ramah Lansia Disabilitas Perempuan Asal Lamongan Resmi Diberangkatkan
Rabu 29-04-2026,09:48 WIB