Malang, Memorandum.co.id - Kasus bancaan aset milik Pemkot Malang kembali makan korban. Kali ini, satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Nanang dan rekanan terpidana Maria, Chandra, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang.[penci_ads id="penci_ads_3"]
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan kedua tersangka tersebut merupakan pengembangan dari dua terpidana sebelumnya. Mereka ditahan untuk 20 hari kedepan untuk kelengkapan pemberkasan. “Iya betul, kedua tersangka sudah masuk Lembaga Kemasyarakatan sejak kemarin sore. Ditahan untuk 20 hari kedepan, sambil kelengkapan berkas dan pelimpahan ke pengadilan,” katanya kepada Memorandum, Selasa (18/12).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kedua tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing. Chandra adalah selaku pembeli aset dan mengetahui asal usulnya. Sementara Nanang, berperan sebagai juru ukur tanah milik Pemkot Malang. “Perannya berbeda, satu tersangka Chandra sebagai pembeli tanah. Sementara satu pegawai BPN sebagai juru ukur tanah kala itu,” lanjutnya. Kajari Malang mengaku saat ini fokus pada kedua tahanan tersebut. Namun, dirinya tidak menampik apabila masih berpotensi adanya tersangka lain. “Fokus ini dulu mungkin tahun depan ya,” terangnya. Kasus ini berawal dari adanya aset tanah di kawasan Jl Brigjen Slamet Riadi Kota Malang. Saat ini, di atas tanah tersebut telah didirikan beberapa unit ruko. Hingga saat ini, sudah 2 terpidana yang mejalani hukuman di penjara. Keduanya adalah Maria yang mengaku sebagai pembeli ruko, dan Leonardo alias Edo. (cr-3/gus)Kasus Bancakan Aset, Kejari Malang Jebloskan 2 Tersangka ke Lapas
Selasa 17-12-2019,17:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Selasa 28-04-2026,07:05 WIB
Carrick Buktikan Kualitas, Layak Dipermanenkan sebagai Pelatih
Selasa 28-04-2026,06:41 WIB
MU Tekuk Brentford 2-1, Bruno Fernandes Dekati Rekor Assist dan Setan Merah Kian Mantap ke Liga Champions
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB