Mendahului Lewat Kiri, Penumpang Motor Tewas Kecelakaan

Minggu 25-06-2023,16:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, memorandum.co.id - Maria Agustina (51), penumpang kendaraan Honda Vario nopol AG 4964 OAQ, warga Jl. L.A Sucipto, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tewas kecelakaan di Jl. L.A Sucipto, depan Toko Berkat, Kota Malang, Sabtu malam (24/06/23). Peristiwa tersebut berawal, saat korban dibonceng motor honda Vario. Berjalan dari barat ke timur. Motor dikemudikan, Aditya (17), pelajar asal Dusun Tlogomulyo, Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Diduga karena kelalaiannya, haluan terlalu ke kanan. Ketika hendak mendahului dari sebelah kiri kendaraan berjalan searah di depannya. Kasubnit Laka Unit Gakkum Polresta Malang Kota, Ipda Istofi mengatakan, bahwa motor menumbur bak belakang sebelah kiri gandengan Truk Nissan, nomor Polisi R-1935-DE. Truk gandeng tersebut, dikemudikan, Jayadi (56), warga Dusun Gasek Kulon, Desa GD Kembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. "Akibat kecelakaan lalu lintas itu, pengendara motor Vario mengalami luka-luka. Sedangkan penumpangnya meninggal di lokasi kejadian," terang Kanit Gakkum. Kemudian, untuk proses lebih lebih lanjut, jenazah dievakuasi, dan dibawa ke kamar Mayat rumah sakit dr. Saiful Anwar Kota Malang. (edr/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait