Memorandum, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk tiga maniac sabu-sabu saat menggelar operasi Aman Semeru 2019, Sabtu (14/12).
Ketiga tersangka tersebut yakni, Parsikan (41) warga Dusun Plintahan, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan. Herman Efendi (28), warga Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Dan, Santiko Prasojo, Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto.
Dari hasil penangkapan tiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu berat 0,25 gram, 1 klip sabu berat 0,18 gram, 1 klip sabu berat 0,22 gram, 1 buah pipet kaca yg telah dipakai nyabu, 1 lembar kertas berisolasi warna hitam, 3 buah HP dan 1 lembar tisue warna.(war/udi)