Jakarta, Memorandum.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan bahwa pelat kendaraan khusus akan mulai diubah pada Oktober 2023. Dengan demikian, penggunaan pelat kendaraan RF tidak lagi berlaku. “Jadi, kalau ada yang pake pelat RF bulan 11, itu palsu dan hurufnya, angkanya itu depannya 1,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (22/6/23). Menurut Direktur, nantinya pelat kendaraan khusus akan berganti dengan kode khusus huruf Z dan diikuti instansi, seperti ZP untuk kepolisian dan ZD untuk TNI. Namun, angka pada pelat masih dimulai dengan angka 1. Dijelaskannya, pengajuan pelat kendaraan khusus itu juga melalui Intelkam Polri dan Propam khusus untuk kepolisian. Sehingga, apabila ada kendaraan dengan pelat khusus melakukan pelanggaran, maka akan ditindak melalui Propam dan instansi masing-masing. “Kalau dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak terbaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami tindak dengan menyurati ke pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan nama,”tutupnya
Korlantas Polri Ubah Pelat Khusus, Tak Lagi Berkode RF tapi Z
Jumat 23-06-2023,08:26 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Terkini
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB
Mendhak Sanggring Lamongan Luncurkan Udeng Semolo Gandring, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
Minggu 08-11-2026,20:27 WIB
Presiden Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Hambalang Bogor
Minggu 08-11-2026,20:15 WIB