Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menginginkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Meskipun telah mengikuti Zona Integritas WBK dari Menpan RB, selalu berbenah mengingkatkan mutu layanan. Untuk itu, pihaknya menggelar Forum Konsultasi Publik, Standar Pelayanan Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Kota Malang, di aula gedung kejaksaan negeri Kota Malang Kamis (22/06) "Kami membahas seputar perbaikan mutu layanan. Karena itu, membuka masukan dari banyak pihak untuk evaluasi, lewat Forum Komunikasi publik," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Kamis (22/06/23). Dalam forum itu, menghadirkan nara sumber dari DTM PTSP, pejabat Kejaksaan Negeri Kota Malang, mahasiswa serta sejumlah wartawan. Mendengarkan masukan, yang bisa membawa layanan lebih baik. "Sehingga, bisa tercapai apa apa yang dicita citakan. Masyarakat senang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, dengan layanan kami yang prima," lanjut Eko. Sejauh ini, menurut Eko, tidak ada keluhan dari masyarakat. tidak ada. Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan kepuasan masyarakat. Ke depan Kejaksaan Negeri Kota Malang, akan segera membuka layanan konsultasi secara online. Hal itu dilakukan, untuk mengakomodir keluhan masyarakat. "Kita akan buka layanan konsultasi Online, Baik berupa Video Call maupun hotline Call. Sedangkan bagi kelengkapan dokumen silahkan via luring." pungkasnya. Sementara itu, warga mengaku cukup puas dengan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Warga mendukung untuk terus berbenah, dalam meningkatkan mutu layanan. "Saya kira sudah cukup bagus. Apa lagi, Kejaksaan ingin selalu mengingkatkan mutu layanan. Saran saya, membuka layanan Jaksa menjawab. Kalau mau tanya atau butuh apa, bisa lewat telpon atau media lainnya tanpa harus ke kantor," terang salah satu peserta forum komukasi.(edr/ziz)
Kejari Kota Malang Buka Layanan Jaksa Menjawab
Kamis 22-06-2023,15:13 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :