Surabaya, memorandum.co.id - BNN Kota Surabaya diundang Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat pansus membahas raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN), Selasa (20/6/2023). Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Surabaya, Anto menyebut bahwa ini sebagai bentuk kolaborasi BNN dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mengingat adanya keterbatasan sumber daya yang BNN miliki, baik sumber daya manusia ataupun anggaran. "Kita perlu membangun sebuah terobosan dengan dukungan regulasi-regulasi dari Pemkot Surabaya. Supaya P4GNPN bisa terstruktur, terintegrasi dengan program-program pemkot," katanya. Harapannya apabila adanya dukungan dari pemkot, program Desa Bersinar (bersih narkoba) ada kenaikan. Ia menyampaikan bahwa di Surabaya ada 154 kelurahan sampai saat ini yang terbangun baru 7. Artinya jika 154 tiap tahun hanya 2, butuh 70 tahun program Desa Bersih semua kelurahan di Kota Surabaya baru terbentuk. "Ini kan butuhkan suatu akselerasi sehingga dengan perda nanti ada sebuah loncatan-loncatan program kegiatan sebagai bentuk kolaborasi dengan pemerintah kota," ucapnya. Mengenai draf atau materi yang diusulkan dalam perda, BNN Kota Surabaya cukup banyak yang diusulkan. Bagaimana nanti ditempatkan hiburan malam BNNK melakukan pencegahan-pencegahan secara terintegrasi dengan pemkot yaitu dengan dinas pariwisata. "Sehingga dengan adanya sebuah perda ini memang nantinya kami siapkan pasal-pasal sebagaimana dukungan program yang ada di BNN itu," ucapnya. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga kota Surabaya yang datang ke BNN dalam rangka untuk meminta assesmen. Tujuannya untuk mengetahui hal-hal yang sangat mendasar sehingga para pecandu atau pengguna di arahkan sesuai dengan tingkat kecanduannya. Anto juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya BNN Kota Surabaya yang minim anggaran yaitu dengan berkolaborasi dan meminta dukungan pemkot melakukan regulasi ini. Dukungan pemkot melalui OPD yaitu melakukan pencegahan. Pencegahan itu dengan menghadirkan narasumber dari BNN. "Harapan kami ke depan agar bisa kolaboratif, kegiatan itu bisa terstruktur kemudian terintegrasi dengan kebijakan dan strategi program yang ada di Kota Surabaya," ucap Anto. Bukan hanya soal anggaran, menurut Anto raperda ini sebuah kewajiban sebagaima amanah daripada permendagri. "Nah minimnya anggaran kami juga tidak bisa menyampaikan karena anggaran kami dari pusat," pungkasnya. (rid/gus)
BNN Kota Surabaya Berharap Program Desa Bersinar Ada Kenaikan Anggaran
Rabu 21-06-2023,08:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Terkini
Rabu 22-04-2026,13:37 WIB
Terorganisir dan Berlapis, Joki UTBK 2026 di Unesa Incar Kursi Fakultas Kedokteran
Rabu 22-04-2026,13:35 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Tandes Patroli Dialogis di Grand Pakuwon
Rabu 22-04-2026,13:29 WIB
Tagih Janji Mantan Camat Pakal, Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP Ultimatum Lapor Polisi
Rabu 22-04-2026,13:25 WIB
Kaya Serat atau Tinggi Vitamin A? Simak Perbedaan Kandungan Nutrisi Mangga Muda dan Matang
Rabu 22-04-2026,13:21 WIB