Pasuruan, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk sindikat pembobol ruko di Taman Dayu Pandaan. Sebanyak 4 dari 5 pelaku berhasil diamankan petugas. Dari 4 pelaku itu, tiga diantaranya diamankan di Polres Klaten Jawa Tengah. Karena kasus serupa. Satu pelaku diamankan Polres Pasuruan. Dan satu pelaku lagi masih berstatus DPO alias buron. Para pembobolan ini menyasar ruko milik distributor voucher atau kartu internet merk Indosat. Satu pelaku yang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan atas nama M Zen Syahputra (28), warga Sumatera, pada Senin (19/6/2023) dini hari atau sekira pukul 4.30 WIB. "Tersangka M Zen Syahputra kami bekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah Kediri," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi usai lomba memasak di Mapolres Pasuruan, Selasa (20/6). AKBP Bayu menerangkan jika Zen merupakan otak dari aksi pembobolan ruko tersebut. Zen memberikan informasi dan titik lokasi ruko kepada empat tersangka lainnya. Sementara 4 pelaku lain bertugas sebagai eksekutor. Mereka adalah Iwan alias Doni, Hery Surya alias Uya, Tri Arianto alias Kutik dan seorang lelaki berinisial E yang kini sebagai DPO. "Ketiga pelaku sebelumnya lebih dulu dibekuk oleh Polres Klaten. Sementara E masih jadi DPO," tegasnya. Bayu menerangkan sebelumnya petugas bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban bernama Jono Alvin. Warga Lampung ini yang sebagai penanggung jawab dari distributor ruko voucher Indosat tersebut. Kapolres menambahkan, aksi pembobolan ruko tersebut terjadi saat waktu berbuka puasa. Tepatnya pada 3 April 2023 sekira pukul 18.00 WIB. Melihat kondisi suasana yang sepi, empat pelaku merangsek masuk melalui halaman belakang. Mereka bergantian menjebol tembok belakang ruko. Total kartu voucher internet Indosat yang dicuri sebanyak 7 kardus. Totalnya berisi 64.707 keping. Jika ditotal, dari 7 kardus voucher internet itu lebih dari Rp 800 juta. "Nilai kerugian korban akibat pencurian ini sebesar Rp 814 juta," terangnya. Setelah berhasil membobol ruko, semua barang hasil pencurian dibawa oleh keempat pelaku ke wilayah Tulungagung. Disana mereka bertemu kembali dengan tersangka lain, M Zen Syahputra. "Dalam pertemuan di Tulungagung itu, semua barang hasil pencurian diserahkan oleh tersangka M Zen," ungkapnya. Dihadapan penyidik, kartu voucher internet itu telah dijual semuanya di wilayah Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan dimungkinkan juga di wilayah Jawa Tengah. "Selain mengamankan tersangka, semua barang bukti yang terkait pencurian ini juga sudah kami amankan," tandasnya. (mh/gus)
Polisi Tangkap Pelaku Spesial Bobol Ruko
Rabu 21-06-2023,07:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,06:30 WIB
Hasut, Film Horor Psikologis Rachel Amanda Tayang 8 Oktober 2026
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Terkini
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Minggu 27-09-2026,21:17 WIB
Gangster Anak Kerap Berulah di Surabaya, Ahli Hukum Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan
Minggu 27-09-2026,21:08 WIB