Malang, Memorandum.co.id - Usai sudah perburuan Tim Khusus (timsus) Polresta Malang Kota dalam mengejar tahanan kabur. Ini menyusul telah ditangkapnya tahanan ke 4, Bayu Prastyo, warga Jl Sumber Sekar, Gg Dahlia, RT 01/ RW 07, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, di Jl. Martadireja, Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah, Minggu (15/12). [penci_ads id="penci_ads_4"]
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan tersangka Bayu ditangkap di kawasan Hotel Roda Mas di kawasan Banyumas, Jawa Tengah. Bayu, ikut kabur karena juga ikut menggergaji besi tahanan.
"Sebelumnya, Bayu berada di Kediri bersama tersangka Sokip. Saat itu, Bayu pamit keluar dari kos, sehingga Sokip tertangkap terlebih dahulu. Hingga akhirnya, Bayu tertangkap di Jawa Tengah," tutur Leonardus, Senin (16/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]
Proses penangkapan berawal dari analisa tim IT kepolisian. Saat itu diketahui tersangka tengah berada di TKP. Tersangka telah menyewa kamar di Hotel Roda Mas dilantai 2 kamar 21.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menuju sasaran dan melakukan penyisiran didaerah Jl Martadireja. Sampai di lokasi seluruh anggota berpencar sesuai lokasi yang ditentukan.
Selanjutnya diperoleh Informasi, tersangka sesuai ciri ciri berada didepan Hotel Roda Mas kemudian dilakukan penangkapan namun tersangka Bayu Prasetyo berusaha kabur. Tidak ingin buruanya lepas, diambil tindakan tegas terukur dengan cara ditembak kedua kakinya. Itu dilakukan, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. (cr-3)