Magetan, memorandum.co.id-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk " Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ", Senin ( 19/6). Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Bukit Bintang Magetan tersebut, dibuka oleh Wakil bupati (Wabup) Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan diikuti ratusan pelaku usaha di Kabupaten Magetan. Nanik Sumantri sapaan Wabup Magetan memberikan apresiasi kepada DPMPTSP yang memiliki respon cepat dengan perkembangan teknologi perizinan saat ini. " Saya sangat mendukung Bimtek Implementasi perizinan yang digelar oleh DPMPTSP Magetan, dengan harapan bisa menambah wawasan, kepatuhan pelaku usaha tentang perizinan berusaha berbasis resiko," kata Nanik Sumantri, Senin ( 19/6). Dijelaskan Wabup, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022, sebagai pengganti UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada dasarnya untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha melalui Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) sesuai Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 5 Tahun 2021. " Dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada dasarnya dalam pelayanan perizinan berusaha Pemerintah memberikan kemudahan dengan terbitnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), " ungkap Nanik Sumantri. Dipaparkan Nanik, pelaksanaan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang mana setiap orang dapat melakukan akses secara mandiri tanpa dibatasi waktu dan ruang. " Dengan berlakunya OSS-RBA pelaku usaha sudah bisa mandiri mengurus perizinan, sehingga DPMPTSP hanya bertugas membantu dan memfasilitasi bagi pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam hal pendamping perizinan," beber Wabup Magetan. Nanik berharap, peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar mendapatkan pemahaman tentang implementasi OSS-RBA. " Selanjutnya dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek perizinan berbasis resiko di Kabupaten Magetan resmi dibuka," pungkas Bunda Nanik. Sebagai informasi, Bimtek yang diikuti kurang lebih 250 peserta dari pelaku usaha di Kabupaten Magetan ini akan berlangsung 3 hari, mulai 19 Juni hingga 21 Juni 2023. (rik/ono).
DPMPTSP Magetan Gelar Bimtek OSS RBA, Dibuka Wabup Nanik Sumantri
Senin 19-06-2023,18:10 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,16:39 WIB
Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Kecamatan Ngantru Gelar Donor Darah Diikuti Puluhan Warga
Sabtu 07-11-2026,15:41 WIB
APBD 2027, Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran untuk 3 Proyek Strategis
Sabtu 07-11-2026,14:37 WIB
Universitas Brawijaya Kukuhkan 4 Profesor Baru, Siap Ciptakan Inovasi Energi Hijau dan Pangan Adaptif
Terkini
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,14:04 WIB
Harga Tepung Tapioka Naik Ugal-ugalan di Jember, Perajin Kerupuk Terancam Gulung Tikar
Minggu 08-11-2026,13:58 WIB
Kaget Ban Truk Meletus, Pengendara Motor di Jembatan Morowudi Gresik Terjatuh dan Patah Kaki
Minggu 08-11-2026,13:54 WIB
Surabaya Masih Punya PR 124 Titik Genangan, Pemkot Kejar Penyelesaian hingga 2028
Minggu 08-11-2026,13:49 WIB