Ngamen Sambil Curi Burung, Apes Terekam CCTV

Senin 19-06-2023,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, memorandum.co.id - Polsek Tanggul tangkap pelaku spesialis pencuri burung Endhys Pratama Putra Herma yang sudah beroperasi di 9 TKP. Sebelumnya, aksi pelaku terekam CCTV saat melakukan pencurian seekor burung kicau kenari warna hitam putih. Pria 20 tahun asal Dusun Semboro Pasar, Desa/Kecamatan Semboro, Jember ini terciduk warga setelah mencuri burung dan sangkar di teras rumah Muhammad Hadi Assyari sekira pukul 11.00 wib. Kapolsek Tanggul, AKP Miftahul Huda mengatakan saat itu pelaku mencoba kabur usai mencuri burung tersebut menggunakan sepeda motor. Kemudian warga beramai ramai melakukan pengejaran, baru pukul 21.00 wib pulang sambil membawa burung hasil curiannya. "Selanjutnya sekira jam 21.00 Wib terduga pelaku diamankan warga di Dusun Krajan Desa Tanggul Wetan, beserta bukti yang di amankan satu ekor burung kicau kenari warna hitam putih dan satu buah sangkar burung terbuat dari kayu warna coklat, " kata Kapolsek Tanggul. Senin (19/6/2023) Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Huda mengungkapkan, pelaku yang juga kesehariannya mengamen ini, mengakui perbuatannya telah mencuri di 9 TKP yang ia Ingat, sementara kerugian korban sebesar Rp 2,6 juta, berdasarkan nilai jual burung tersebut. Setelah melakukan penyidikan, Huda mengungkapkan pelaku memang spesialis pencuri burung di wilayah Kecamatan Semboro dan Tanggul Jember. "Sebelumnya telah melakukan pencurian burung murai di wilayah hukum Polsek Tanggul dan burung cendet, burung kenari dan burung Kacer di Wilayah hukum Polsek Semboro," ulasnya. Saat ini, tersangka masih dilakukan penyidikan lanjutan dan yang bersangkutan sekarang masih ditahan di Mapolsek Tanggul Jember. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(edy/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait