Napi Lapas Dominasi Meningkatnya Narkotika di Jatim

Senin 16-12-2019,22:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Peredaran narkotika yang dikendalikan dari lapas atau rutan, tetap mendominasi di Jatim. Dari ungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim yang mencapai 62 kilogram sabu, 3.988 gram ganja, dan 1.181 butir ekstasi dari para kurir dan pengedar mengaku barang merupakan pesanan dari lapas. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Priyambadha, Senin (16/12). "Jaringan di lapas, kami punya macam-macam ada jaringan Madura, Aceh, Jakarta, Medan dan semuanya ini juga masing-masing punya pengendali di lembaga pemasyarakatan," jelas mantan Direktur Reskrimum Polda Jatim ini. Lanjut Bambang, dari pengendali di lapas tersebut ada yang sudah diamankan dan ada yang belum. "Ada kesulitan pada saat kita tangkap. Contoh, sudah penyelidikan dan pengiriman Jakarta dan melalui darat. Kita sudah sanggong di Jakarta, dengan barang bukti 15 kilogram sabu dan ekstasi dalam jumlah banyak sehingga kerja sama dengan BNN DKI Jakarta dan BNN," jelasnya. Tambahnya, karena dengan modus yang cukup banyak, maka pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa instansi untuk membongkar jaringan narkotika ini. "Baik bandara, pelabuhan, kereta api,  terminal bus, dan jalan tol. Kami sudah cukup bagus, tinggal saat ini adalah kenapa pengendali tetap di lapas," tegas mantan Wakapolda Sulawesi Tenggara ini. Untuk itu, Bambang meminta jangan sampai HP masuk ke lapas akan memotong jaringan narkotika. "Kalau lapas bisa melakukan itu maka sangat baik sekali. Karena selama ini komunikasi masih dilakukan melalui HP, jika itu masih ada maka peredaran narkotika tidak akan putus," beber Bambang. Untuk itu, ada wacana antara BNN dengan Kemenkumham, di mana setiap pengguna yang sudah divonis sebanyak 20 orang langsung direhabilitasi di BNN. "Ini salah satu cara untuk mencegah banyaknya narapidana di lapas. Tapi ini masih dalam pembahasan," ujar mantan Kepala BNNP Sulawesi Tenggara ini. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait